Bamsoet: MPR Terbuka Bagi Aspirasi Masyarakat Terkait PPHN

Sabtu, 4 September 2021
Bambang Soesatyo

Jakarta, Sumselupdate.com – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) menyatakan, MPR RI terbuka bagi siapapun untuk menyampaikan aspirasinya terkait Pokok-pokok Haluan Negara (PPHN). Bahkan dalam waktu dekat MPR RI akan menyelenggarakan diskusi publik secara berkala guna menyerap aspirasi masyarakat terhadap berbagai hal seputar (PPHN) dan menepis berbagai hoax terkait perpanjangan masa jabatan presiden-wakil presiden maupun penambahan periodisasi presiden menjadi 3 periode.

Kick off diskusi akan diselenggarakan akhir September 2021 bekerjasama dengan berbagai kalangan, terutama dengan media atau pers.

Read More

“Sebagai pilar keempat demokrasi sekaligus watchdog dalam penyelenggaraan pemerintahan, pers tidak hanya menjadi media bagi publik mendapatkan informasi. Melainkan juga menjadi media pendidikan, sekaligus kontrol sosial. Melalui diskusi publik dengan melibatkan insan pers, rakyat bisa menyuarakan aspirasinya seputar PPHN,” ujar Bamsoet di Jakarta, Jumat (3/9/2021).

Ketua DPR RI ke-20 ini menjelaskan, langkah MPR RI periode 2019-2024 menyiapkan kehadiran PPHN sebagai bentuk menjalankan amanat rekomendasi dari MPR RI periode 2009-2014 dan 2014-2019.

Dari berbagai aspirasi publik yang diserap MPR RI, terlihat dengan jelas bahwa Indonesia membutuhkan PPHN sebagai penunjuk arah pembangunan. Keberadaan PPHN sangat penting untuk memastikan kesinambungan pembangunan dari satu periode pemerintahan ke periode pengganti.

Sekaligus memperkuat sistem presidensial di era desentralisasi, serta menjamin keberlangsungan kepemimpinan nasional yang otentik, konstitusional, kuat dan stabil dan berwibawa.

Dikatakan, keberadaan PPHN juga akan memperkokoh integrasi bangsa dalam semangat persatuan dan kesatuan, yang berdasar kepada Pancasila dan UUD NRI Tahun 1945 dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang ber- Bhineka Tunggal Ika.

Saat ini MPR RI melalui Badan Pengkajian dan Komisi Kajian Ketatanegaraan sedang melibatkan pakar/akademisi dari berbagai disiplin ilmu menyelesaikan Rancangan PPHN beserta naskah akademiknya.

Ditargetkan selesai awal tahun 2022. Sehingga tahun 2022, pimpinan MPR RI sudah bisa menyampaikan hasil kajian tersebut kepada pimpinan partai politik, kelompok DPD, Ormas, civitas akademika, hingga stakeholder terkait lain seperti dunia usaha, untuk membangun kesepahaman kebangsaan tentang pentingnya Indonesia memiliki PPHN.

Dia menambahkan, mengenai pilihan tentang bentuk hukum untuk PPHN. Apakah cukup dengan UU atau TAP-MPR agar tidak bisa diterpedo Perppu, sangat tergantung kepada keputusan dan kesepakatan partai politik di parlemen dan kelompok DPD. (duk)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts