Laporan Haris Widodo
Palembang, Sumselupdate.com – Usai sudah pelarian Dodi Harmoko (18), warga Jalan Silaberanti, Lorong Aur Gading, Kelurahan Silaberanti, Kecamatan SU I Palembang, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).
Pelaku pembobol rumah kosong dan minimarket Alfamart ini diciduk Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Palembang di tempat persembunyiannya, Sabtu (28/8/2021), sekitar pukul 21.30 WIB.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra melalui Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi mengatakan, aksi pembobolan rumah milik Riduwan (29) dilancarkan pelaku pada Selasa (24/8/2021) sekitar pukul 06.00 WIB.
Modus pelaku dalam beraksi menunggu saat rumah dalam kondisi ditinggalkan pemiliknya.
Nah, saat kejadian, kediaman Riduwan yang terletak di Jalan Ahmad Yani, Lorong Manggis, Kelurahan Silaberanti, Kecamatan Jakabaring Palembang, dalam kondisi kosong.
“Dari keterangan korban ia mengetahui bahwa pintu jendela rumah telah terbuka dan dirusak. Korban langsung mengecek barang berharganya dan setelah dicek dia kehilangan satu buah dompet berisikan uang Rp1 juta beserta surat surat dan satu unit ponsel merek Oppo A54 serta satu unit tab merek Samsung,” ujarnya kepada wartawan, Minggu (29/8/2021).
Dari interogasi yang dilakukan pelaku mengakui telah melakukan pembobolan rumah korban dan mengambil barang berharga korban.
“Pelaku menunggu kondisi rumah korban sepi, barulah pelaku melakukan aksinya, ” katanya.
Dikatakan Kasat, selain membobol rumah kosong, pelaku juga terlibat dalam aksi pembobolan Alfamart.
“Pelaku ini juga DPO untuk kasus pembobolan Alfamart dan sekarang ini sedang kita dalami dengan mencari TKP lainnya,” tegasnya.
Dalam penangkapan itu, menurut Kasat, petugas mengamankan barang bukti berupa satu helai baju kaos hitam yang digunakan pelaku dalam aksi pembobolan rumah korban.
“Pelaku kita ancam dengan hukuman penjara selama empat tahun, sedangkan saat ini anggota kita sedang mencari alat mencongkel jendela tempat pelaku masuk ke dalam rumah kosong,” ungkapnya. (**)











