Pengamat Hukum Katakan Drama Sumbangan Rp2 Triliun dari Alm Akidi Tio Tidak  Bisa Menyalahkan Kapolda Sumsel

Rabu, 4 Agustus 2021
Advokat dari LBH PWI Sumsel Mulyadi SH MH.

Laporan: Haris Widodo

Palembang, Sumselupdate.com – Belum ada kejelasan  sumbangan Rp2 triliun dari keluarga mendiang Akidi Tio untuk penanganan Covid-19 di Sumsel menimbulkan banyak pertanyaan di masyarakat.

Read More

Sumbangan Rp2 triliun untuk penanganan Covid-19 di Sumsel dari keluarga pengusaha asal Langsa, Aceh ini sudah terlanjur viral. Bahkan sudah menyedot perhatian masyarakat Indonesia, sampai hari ini masih menjadi perbincangan hangat.

Berbagai tokoh, pejabat, mantan pejabat mulai angkat bicara menanggapi sumbangan Rp2 triliun itu, terlebih uang tersebut belum bisa dipastikan ada atau tidak.

Menanggapi hal ini praktisi hukum sekaligus Advokat dari LBH PWI Sumsel Mulyadi SH MH berpendapat, dalam hal ini masyarakat tidak bisa serta merta menyalahkan langsung kepada Kapolda Sumsel Irjen Pol Prof Dr Eko Indra Heri S MM, yang diberikan amanat sumbangan Rp2 triliun dari keluarga almarhum Akidi Tio.

“Di sini, Irjen Pol Eko mau menerima sumbangan dana hibah tersebut atas rekomendasi dari Prof Hardi, karena Irjen Pol Eko menilai kredibilitas dari Prof Hardi tidak diragukan. Makanya beliau percaya soal bantuan tersebut,” ujar Mulyadi kepada wartawan, Rabu (4/8/2021).

Namun, setelah bantuan diterima secara simbolis, ternyata dalam perjalanan pencairan Bilyet Giro tersebut, dananya belum ada dan tidak ada keterangan dari pihak bank terkait alasan ketiadaan dana karena menyangkut rahasia perbankan.

“Irjen Pol Eko termasuk salah satu korban dari anak almarhum Keluarga Akidi Tio, jika memang nantinya dana tersebut tidak ada. Jadi kita tidak bisa menyalahkan Irjen Eko,” katanya.

Mulyadi berharap, agar semua pihak bisa menahan diri dan menunggu hasil proses pemeriksaan terhadap Heriyanti. Apakah memang ada kesalahan prosedur dalam proses pencairan dana tersebut, ataukah memang ada unsur kesengajaan melakukan penipuan dalam kasus ini.

“Saat ini pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap Heriyanti yang informasinya dalam keadaan sakit. Kita tunggu saja keterangan dari Heriyanti agar kasus ini bisa terungkap,” kata Mulyadi. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts