Laporan: Matt Zubir
Martapura, Sumselupdate.com – Novi Witdiya (32), wanita berprofesi sebagai Bidan desa di Sukaraja Tuha, Kecamatan Buay Madang, Kabupaten OKU Timur, ini mengaku telah dianiaya oleh seorang istri dari Kepala Desa Sukaraja Tuha. Dugaan penganiayaan itu terjadi pada Rabu, (14/07) sekitar pukul 15.30 di Jalan Raya Desa Sukaraja Tuha.
Menurut penuturan Novi, saat itu ia yang sedang berboncengan dengan adiknya, tiba-tiba bertemu dengan LL (47) yang merupakan istri dari seorang Kades Sukaraja Tuha tersebut.
“Sebelumnya LL mencari saya ke Polindes, tapi saya tidak berada di tempat, lalu LL bersama banyak warga mengejar saya dan bertemu dipinggir jalan, di tempat itu saya dan istri Kades tersebut sempat cekcok mulut,” katanya, Kamis, (15/07/2021)
Novi juga mengatakan, jika dirinya mengalami kekerasan yang diduga dilakukan oleh LL pada bagian wajahnya. “Wajah saya dipukul oleh istri Kades itu satu kali hingga memar dan sudah saya visum,” ucapnya.
Karena tak terima, Novi melaporkan LL (47) ke Polsek Buay Madang Kabupaten OKU Timur yang tertuang dalam laporan polisi : LP-B/W/VII/2021/SUMSEL/OKUT/SEKBMD.
Diceritakan Novi, jika peristiwa pemukulan terhadap dirinya itu diduga adanya rasa sakit hati, lantaran ia sebagai Bidan Desa pernah menanyakan anggaran posyandu kepada Kepala Desa Sukaraja Tuha tersebut pada tahun 2019 lalu.
“Saya sebagai Bidan Desa mempunyai tugas untuk membuat laporan terkait alokasi dana Posyandu yang bersumber dari Dana Desa. Karena sebelumnya juga sudah biasa seperti itu mas. Karena hal itu pelaku berbeda sikapnya,” ujarnya.
Terpisah, saat dikonfirmasi Kepala Desa Sukaraja Tuha, Kecamatan Buay Madang Kabupaten OKUT, Alpian, mengungkapkan, jika tuduhan adanya kekerasan yang dilakukan istrinya terhadap Bidan Desa itu tidak benar.
“Saya sebagai Kepala Desa dan sebagai suami, tentunya sudah menanyakan kepada istri saya, dan istri saya tidak melakukan kekerasan seperti yang dituduhkan oleh Bidan desa itu. Menyenggol bajunya saja tidak, apa lagi sampai memukul wajahnya seperti yang dilaporkan oleh Bidan tersebut,” ungkap Kades Sukaraja Tuha itu melalui sambungan telepon. Jumat, (16/07/2021).
Ia juga menyanggah adanya tudingan jika dirinya sakit hati kepada Bidan desa itu terkait anggaran posyandu yang pernah ditanyakan pada tahun 2019 lalu.
“Tidak pernah bidan tersebut menanyakan anggaran Posyandu kepada saya, artinya saya tidak pernah menyimpan dendam atau sakit hati kepada Novi,” tukasnya. (**)











