Laporan: Armiziwadi
Baturaja, Sumselupdate.com – Peluncuran program Sumselprov-csirt diharapkan dapat memberikan pelayanan yang optimal. Tapi, keamanan juga sangat dibutuhkan. Itu karena sepanjang 2020, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) RI berhasil menemukan 495 Juta Serangan Siber.
Hal itu diungkapkan Kepala Badan Siber dan Sandi Negara, Letjen TNI (Purn) Hinsa Siburian, saat launching Sumselprov-csirt Tahun 2021 bekerjasama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) RI, peluncuran program digelar di BallRoom Hotel Arya Duta Palembang (Rabu, 16/6/2021). Dalam kegiatan ini, Plh Bupati OKU H. Edward Candra, juga tampak hadir.
Secara virtual Hinsa Siburian, memberikan apresiasi dengan pemanfaatan teknologi informasi dan berharap semakin meningkatkan sistem keamanan siber menjadi isu strategis.
“Keamanan siber sangat diperlukan dalam mengelola data. Melalui peluncuran program Sumselprov-csirt ini diharapkan dapat memberikan pelayanan yang optimal. Indonesia harus siaga menghadapi ancaman siber dan penyalahgunaan data dalam teknologi informasi,” jelasnya.
Sepanjang 2020 BSSN menemukan kurang lebih 495 juta serangan siber yang bersifat teknis dan sosial. Saat ini bisa dikatakan data lebih berharga dari pada minyak.
“Kita harus tanggap terhadap perang siber, selain dapat mempengaruhi dalam peperangan informasi. CSIRT ini diharapkan dapat mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, efisien dan akuntabel,” urainya.
Sementara itu, Wakil Gubernur Sumsel H. Mawardi Yahya mengungkapkan, tantangan zaman dipengaruhi oleh berbagai faktor domestik, regional dan global. Perkembangan teknologi mengubah berbagai hal, salah satunya keamanan sistem informasi.
Informasi saat ini bebas dan cepat beredar di masyarakat secara real time. Kebebasan informasi membutuhkan norma dan aturan, kalau tidak berdampak buruk. Demi menciptakan kebenaran di ruang digital perlu regulasi aplikatif dan sistem yang kuat,” ungkapnya.
Acara diikuti oleh Kepala Badan Siber dan Sandi Negara, Deputi Penanggulangan dan Pemulihan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Wakil Gubernur Sumsel, Forkopimda Provinsi Sumsel, Bupati/wakil Bupati se-Sumsel, OPD Pemprov Sumsel, serta undangan lainnya. (**)











