Singa Ogan Amankan Pencuri Hp Dalam Box Motor di Pasar Baturaja

Rabu, 26 Mei 2021
Pelaku pencurian hp diamankan polisi.

Laporan: Armiziwadi

Baturaja, Sumselupdate.com – Andi Agustus (45), warga jalan Kiai Agus Salim Lorong Banten, RT 17, RW 06, Kelurahan Baturaja Lama, Kecamatan Baturaja Timur ,Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Provinsi Sumatera Selatan, harus mendekam di sel tahan Polres OKU, lantaran kedapatan mencuri handphone di dalam box motor yang diparkirkan di Pasar Atas Baturaja, Sabtu (08/5/2021) sekitar pukul 08.00 WIB.

Read More

Kapolres OKU AKBP Arif Hidayat Ritonga SIK MH melalui Kasubag Humas Polres OKU AKP Mardi Nursal, menjelaskan, pelapor (korban) YL (46),  seorang  PNS yang tinggal di  Jalan A. Yani, RT 004, RW 002, Desa Tanjung Baru, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten  OKU. Korban memarkirkan sepeda motor di parkiran Pasar Atas, Kecamatan Baturaja Timur.

Setelah itu korban masuk ke dalam pasar. Tak lama  kemudian, korban  kembali ke parkiran, untuk mengambil handphone yang sebelumnya diletakkan di box penyimpanan bagian depan sepeda motor.

Sesampai di kendaraan sepeda motor, handphone tersebut sudah tidak ada di tempat. Merasa barangnya hilang, korban langsung melaporkan apa yang dialaminya.

Setelah mendapat laporan Tim Resmob Singa Ogan, Polres OKU,  melakukan penyelidikan dan didapatkan informasi bahwa, pelaku adalah Andi Agustus.  Selanjutnya, Tim Singa Ogan melakukan penangkapan terhadap pelaku di daerah jalan KH.Ahmad Dahlan / Lorong Ogan senin 24/05/2021,  Kemudian dilakukan penggeledahan didapatkan BB Handphone ada padanya.

“Setelah berhasil diamankan kemudian tersangka berikut barang bukti handphone diamankan menuju Polres OKU untuk di proses secara hukum. Barang bukti yang diamankan, satu  Unit Kotak hp Merk OPPO F11 Pro Warna Putih. pungkasnya. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts