Muaradua, Sumselupdate.com – Selama bulan suci Ramadhan 1442 Hijriah, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Muaradua, Kabupaten OKU Selatan, Provinsi Sumatera Selatan menerapkan beberapa kebijakan baru.
Salah satunya yakni perubahan jam pelayanan titipan barang dan juga inovasi terbaru dalam layanan, yakni Drive Thru.
Kepala Lapas Kelas IIB Muaradua, Surakhmat, mengatakan, perubahan jam pelayanan titipan barang melalui Drive Thru tersebut, juga untuk mempermudah keluarga Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) untuk mengirimkan barang atau bahan makanan untuk tambahan berbuka puasa.
“Drive Thru saat ini sedang kita uji cobakan, serta terus kita rapikan. Kita rapikan dengan sarana yang lebih permanen. Drive Thru akan kita gunakan terkait dengan pelayanan titipan buka puasa. Jadi setiap hari terus kita kerjakan, termasuk hari minggu,” ujarnya beberapa waktu lalu setelah rapat koordinasi persiapan menjelang puasa.
Selama ini diakuinya, pada akhir pekan biasanya tidak menerima titipan. Tapi selama bulan suci Ramadhan dibuka layanan tersebut.
“Drive Thru untuk sahur sejauh ini tidak ada. Karena hitungan kita, sajian dari dapur lebih dari cukup,” ungkapnya.
Untuk jam dibukanya pelayanan titipan barang Drive Thru yang sebelumnya berlaku dalam peringatan bulan suci Ramadhan 1442 Hijriah dikatakan Rakhmat, pembukaan layanan titipan barang drive thru dibuka mulai pukul 15.00 WIB sampai pukul 17.00 WIB.
Meskipun terdapat perubahan jam pelayanan titipan barang, Surakhmat menegaskan bahwa, pemeriksaan barang titipan masih sesuai dengan Standard Operational Procedure (SOP) yang berlaku.
Bahkan personel penerimaan sekaligus pemeriksaan barang tersebut ditambah dari staf juga pejabat strukturalnya.
Dengan daftar yang telah disediakan dan dilarang mengirimkan barang, seperti Narkoba, obat-obatan terlarang, senjata tajam, senjata api, handphone, ataupun barang terlarang lainnya.
“Pelayanan berlaku sama seperti biasa. Setelah barang dititipkan, lalu akan diperiksa petugas terlebih dahulu. Kami juga melakukan pengetatan pengamanan agar barang terlarang tidak masuk ke lapas,” terangnya.
Selain itu, Surakhmat menyebutkan bahwa hingga sampai saat ini untuk kunjungan masih belum dibuka. Hal itu mengingat pandemi Covid-19 masih belum berakhir.
“Sementara untuk kunjungan masih belum kita laksanakan. Masih kita fasilitasi dengan WhatsApp call video” ujarnya. (rel)











