Laporan: Armiziwadi
Baturaja, Sumselupdate.com – Perusahan Daerah (PD) Pasar Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) sejak awal Februari 2021, harus bekerja keras meningkatkan pendapatan dengan cara menagih tunggakan pemilik kios/los yang dipakai pedagang untuk berjualan.
Direktur PD Pasar OKU, Malkormar saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (25/2/2021), mengatakan, hasil pengecekan ternyata banyak pedagang menunggak pembayaran sewa kios /los mulai dari dua bulan sampai ada yang sampai lima tahun.
Banyaknya tunggakan pembayaran sewa kios/los ini menurut Malkormar, membuat penghasilan PD Pasar berkurang sehingga pendapatan daerah juga minim.
“Hal ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut, makanya mulai awal bulan ini kita lakukan penagihan terhadap pemilik kios/los yang menunggak. Tidak harus membayar lunas, seandainya tunggakannya lima tahun mereka bayar dulu dua tahun, bulan depannya dua tahun, bulan depannya lagi satu tahun. Sebab kita memaklumi sekarang ini masih pandemi Covid-19 sehingga pembeli sepi. Makanya kita buat seperti ini tapi kita tetap melakukan perjanjian di atas kertas,” jelas Malkomar.
Malkomar menegaskan jika nanti ada pedagang yang tetap membandel, pihaknya terpaksa bertindak tegas untuk mengosongkan kios/los tersebut dengan meminta bantuan petugas Pol PP dan aparat kepolisian.
“Langkah ini kita lakukan demi untuk meningkatkan pendapatan pasar dan pendapat daerah,” katanya.
Ditambahkan Malkomar, saat ini sudah banyak pedagang yang membayar tunggakan tersebut. Kendati demikian, proses penagihan tunggakan terus dilakukan hingga semuanya lunas. (**)











