Besok, Abu Janda Diperiksa Perdana Kasus Cuitan Islam Arogan di Bareskrim

Minggu, 31 Januari 2021
Ketua Bidang Hukum DPP KNPI, Medi Rischa Lubis menunjukkan laporan polisi atas nama Permadi Arya atau Abu Janda.

Jakarta, Sumselupdate.com — Buntut dari cuitannya yang mengundang polemik, pegiat media sosial Arya Permadi alias Abu Janda kini harus berurusan dengan polisi.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Slamet Uliandi mengatakan, pihaknya akan memeriksa Abu Janda pada Senin (31/1/2021) besok. Agenda pemeriksaan itu terkait cuitan Abu Janda soal “Islam Arogan”.

Read More

“Tentang ‘Islam Arogan’ yang saat ini sedang (dilakukan pemanggilan),” kata kata Slamet Uliandi saat dihubungi, Sabtu, kemarin, seperti dilansir Suara.com (jaringan nasional Sumsleupdate.com).

Menurut Slamet, pemeriksaan yang akan dilakukan terhadap Abu Janda berbeda dengan kasus rasisme.

Abu Janda juga dilaporkan Dewan Pimpinan Pusat Komit Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) karena diduga telah menghina eks Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai soal diksi “evolusi”.

Diketahui, Abu Janda dilaporkan atas dugaan telah menyebarkan ujaran kebencian bernada suku, agama, ras dan antar golongan atau SARA.

Ketua Bidang Hukum DPP KNPI Medya Rischa Lubis menyebut ujaran kebencian itu disampaikan oleh Abu Janda di media sosial Twitter.

Menurut Medya, Abu Janda dalam kicauannya menyebut Islam sebagai agama pendatang dan arogan.

“Dalam rangka membuat laporan terhadap Permadi Arya atau Abu Janda atas ujaran di media sosial,” kata Rischa kepada wartawan Kamis (28/1/2021).(src/adm5)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts