Vaksin Covid-19 Diterima, Tak Mengendorkan Operasi Yustisi di PALI

Rabu, 27 Januari 2021
Warga yang kedapatan tidak menggenakan masker dihukum push up.

PALI, Sumselupdate.com – Perang dengan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) masih belum berakhir, meski vaksin telah sampai ke Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI). Operasi Yustisi masih gencar dilakukan untuk menekan penyebaran virus.

Operasi razia masker kembali digelar di Simpang Lima Pendopo, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI. Warga yang kedapatan tidak menggunakan masker langsung diberikan sanksi oleh petugas yakni push up atau squat jump.

Read More

Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19, Kabupaten PALI, Junaidi Anuar menerangkan, razia masker merupakan bagian terpenting dalam meningkatkan kedisiplinan warga untuk mematuhi protokol kesehatan.

“Razia ini diharapkan bisa meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan, yakni menggunakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun. Razia juga sekaligus memberikan sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat,” jelas Junaidi.

“Bagi masyarakat dan pengguna kendaraan yang tidak pakai masker, akan dikenakan sanksi sosial. Berupa membersihkan sarana ibadah, dan membersihkan sarana lingkungan, serta push up atau squat jump, sesuai dengan Peraturan Bupati nomor 43 tahun 2020,” ucapnya.

Tidak hanya, pihaknya juga akan melakukan penyemprotan desinfektan di Kecamatan Talang Ubi dan di Kabupaten PALI.

“Skala prioritas penyemprotan akan dilakukan di Kecamatan Talang Ubi dahulu, setelah itu akan disusul dengan Kecamatan lainnya. Kita berharap wabah pandemi Covid 19 ini cepat berakhir, pemerintah kabupaten tidak akan bekerja optimal tanpa kerja sama yang baik dari masyarakat,” tutupnya. (adj)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts