Laporan: Haris Widodo
Palembang, Sumselupdate.com – Masih ingat peristiwa yang menimpa Rian (34), warga Jalan Rosalia II, Kelurahan Talang Kelapa, Kecamatan Alang-Alang Lebar, Palembang yang dirampok di Jalan Noerdin Pandji, Kecamatan Sukarame pada 18 September 2020 lalu.
Satu dari dua perampokan tersebut diringkus Unit II Subdit II Jatanras Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel) pimpinan Panit Ipda Maryanto didampingi Katim Bripka Syarifudin Cobra.
Tersangka Megi Bariansyah (25) alias Rian diringkus petugas di depan minimarket Pulau Rimau, Kabupaten Banyuasin hari ini, Minggu (13/12/2020), sekitar pukul 17.00 WIB, setelah empat bulan buron.
Pelaku disergap aparat saat membeli rokok. Dalam penyergapan itu, sempat terjadi kejar-kejaran antar pelaku dan petugas.
Namun petugas berhasil mengambil tindakkan tegas dan terukur. Tersangka tersungkur mencium bumi setelah kaki kanannya ditembus peluru petugas.
Dari keterangan tersangka Megi jika saat itu dia bersama rekannya Mamat sedang nongkrong bersama teman-temannya.
Pada saat itu pelaku meminjam handphone milik rekannya Fanny untuk mendownload aplikasi Grab.
“Aku pinjam HP Fanny terus aku download masuk makek (pakai –red) akun aku,” ujar tersangka Megi di hadapan petugas.
Dikatakan Megi, perannya saat itu adalah menusuk korban menggunakan besi bersama rekannya Mamat.
“Setelah aku samo Mamat menikamnya sebayak dua kali, korban keluar dari pintu mobil,” jelasnya.
Usai korban melarikan diri, mobil Toyota Agya warna putih BG 1216 BC dibawa kabur ke daerah Babat Toman, Kabupaten Musi Banyuasin untuk dijual.
Namun, menurut dia, rekannya Mamat mempunya ide lain untuk mengubah warna mobil tersebut.
Beruntung, mobil korban ditemukan Unit 4 Jatanras Polda Sumsel ditinggal di pinggir hutan dengan separuh berubah warna hitam.
Megi mengatakan selama pelarian ia berpisah dengan Mamat di Lampung. Warga Natar, Lampung Selatan itu ternyata berlari ke Jakarta dan menjadi sopir angkot.
Sementara itu, Kasubdit III Jatanras Polda Sumsel Kompol Suryadi membenarkan penangkapan tersebut.
“Benar salah satu pelaku kita tangkap hari ini. Rencananya kami akan rilis besok untuk pengembangannya,” katanya.
Sebagaimana diketahui, Rian, warga Jalan Rosalia II, Kelurahan Talang Kelapa, Kecamatan Alang-Alang Lebar, Palembang menjadi korban perampokan disertai percobaan pembunuhan pada Jumat (18/9/2020) pukul 04.10 WIB.
Korban Rian pun hampir tewas setelah menderita tusukan yang dilancarkan pelaku.
Peristiwa ini baru diketahui teman satu komunitasnya Fadli, saat korban meminjam handphone satpam SPBU Jalan Noerdien Pandji bahwa dirinya menjadi korban perampokkan dari konsumennya.
“Kami tau perampokan itu, saat dia (korban) menelpon dengan menggunakan HP satpam SPBU Kebon Sayur. Kami datanglah dan membawanya ke RS Myria Palembang,” ujar Fadli saat ditemui di SPKT Polda Sumsel, Jumat (18/9/2020).
Menurut dia, kronologi perampokan ini berawal saat korban mendapatkan orderan pukul 04.10 WIB di Jalan Sukabangun II, Soak Simpur Palembang menuju Hotel Twin Star Jalan Sukajadi, Sukomoro, Kabupaten Banyuasin. Pelaku saat memesan Go-Car menggunakan akun atas nama Cahyoandhika.
Mendapat orderan, korban menjemput konsumen tersebut yang ternyata berjumlah dua orang laki-laki. Di tengah perjalanan, korban diminta untuk putar balik oleh penumpangnya dengan alasan dompetnya ketinggalan.
Memasuki Jalan Noerdin Pandji Palembang mengarah ke Simpang Soak Simpur, pelaku langsung menusuk korban dengan pisau ke arah kepala, leher, dan dada korban. Mendapat serangan mendadak itu, korban keluar mobil dan berlari meminta pertolongan.
Setelah korban melarikan diri, kedua pelaku melarikan mobil Toyota Agya nopol BG 1216 BC, dompet, dan HP milik korban. (**)











