Jakarta, Sumselupdate.com – Komisi Pemberantasan Korupsi menelusuri setiap temuan data terkait suap penyaluran dana bantuan sosial Covid-19 se-Jabodetabek yang dipotong oleh Menteri Sosial RI nonaktif, Juliari P Batubara.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menanggapi temuan data terbaru oleh Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman yang menyebut Juliari menyunat dana bansos corona bukan per paket sebesar Rp10 ribu. Namun, data yang dimiliki MAKI, Juliari memotong bantuan tersebut mencapai Rp33 ribu per paket bansos.
“Seluruh data dan informasi terkait pengadaan bansos tersebut tentu akan didalami dan digali dari keterangan para saksi yang akan dihadirkan dalam proses penyidikan itu,” kata Ali dikonfirmasi, Jumat (11/12/2020) seperti dikutip dari suara.com, jaringan nasional sumselupdate.com.
Sebelumnya, Boyamin menyampaikan sejak awal timnya sudah memiliki perhitungan lain terkait nominal dana yang disunat oleh Juliari pada setiap paket yang dibagikan ke masyarakat.
0
“Kira-kira gambarannya berapa per paket bansos yang dikorup, dugaan dari hitunganku adala Rp 28 ribu ditambah Rp 5 ribu adalah Rp 33 ribu,” kata Boyamin, Jumat (11/12/2020).
Perhitungan dugaan Rp33 ribu per paket bansos yang disunat oleh Juliari itu bukan tanpa dasar. Boyamin telah melakukan serangkaian survei lapangan untuk mencari tahu harga barang yang seringkali dibagikan oleh Kemensos.
Tak hanya itu, ia juga melihat adanya kemungkinan potongan dana untuk keperluan lain.
“Anggaran Rp300 ribu terus dipotong Rp15 ribu untuk transpor, lalu Rp15 ribu untuk goodie bag. Jadi, seakan-akan pemborong mendapatkan Rp270 ribu,” ungkapnya.
Berdasarkan survei lapangan, harga barang yang diberikan kepada masyarakat dalam tiap paket hanya bernilai Rp188 ribu saja.
“Berdasarkan barang yang ada di lapangan yang diterima masyarakat senilai Rp188 ribu, artinya dugaan yang dikorupsi Rp82 ribu,” tuturnya. (adm3/sur)











