Loncat dari Jembatan, DPO Perampokan 9 Bulan di BKB Patah Kaki

Jumat, 4 Desember 2020
Saribi, patah kaki karena loncat dari Jembatan pasar karena hendak kabur dari kejaran polisi.

Laporan : Haris Widodo

Palembang, Sumselupdate.com Pelarian Saribi, pelaku perampokan di Dermaga Benteng Kuto Besak, Sabtu(22/2/2020) terhenti, setelah Unit IV Subdit III Jatajnras Polda Sumsel, yang Pimpinan Komplol Zainuri, berhasil meringkusnya, di Pasar 10 Ulu, Palembang.

Saribi ditangkap saat sedang berjualan ikan di Pasar 10 Ulu Palembang. Proses penangkapan berjalan tidak mudah, Saribi yang mengendus keberadaan polisi langsung kabur.

Ia bahkan nekat melompat dari jembatan pasar. Akibatnya Saribi mengalami patah kaki kanan.

Aksi kriminal yang menyeretnya itu, telah terjadi Sabtu(22/2/2020), di Dermaga Benteng Kuto Besak. Saat beraksi ia tidak sendiri, tapi bersama Rian, Dede dan Mursal, yang kini sudah menjalani masa tahanan.

Saat itu, pelaku sedang duduk di Dermaga BKB sambil menunggu penumpang. Tidak lama berselang, kemudian datang korban Riki Putra Ananda (21), warga Desa Sri Agung Kecamatan Karang Agung Ilir, Kabupaten Banyuasin, untuk mengambil barang di speedboat jurusan Karang Agung.

Saat itu, korban datang berjalan di Dermaga. Pelaku sempat menanyakan tujuan korban. Korban pun menjawab hendak mengambil barang.

Pelaku minta jaminan kepada hendak ambil barang dan, korban kemudian menyerahkan dompet yang berisikan uang Rp50.000 dan identitas diri (KTP). Tak puas dengan bayaran korban, pelaku kemudian menarik korban dan dibawa ke warung dengan leher di cekik. Korban juga ditodongkan pisau.

Merasa terancam, korban mengeluarkan kunci motor dan diserahkan kepada pelaku. Selanjutnya, Rian minta ditunjukkan sepeda motor miliknya yang di parkir.

Sementara pelaku Dede dan Mursal, merampas Handphone korban dan langsung kabur. Sedangkan Rian dan Saribi, mengambil sepeda motor korban.

“Aku ini kenek speedboat, waktu itu diajak Rian. Jadi aku ikut saja. Saat korban datang, Rian langsung bertanya kepada korban. Bahkan Rian sempat marah, saat korban hanya menyerahkan KTP dan dompet yang  berisikan uang Rp50.000, Rian langsung mencekik korban dan menodongkan pisau yang dia bawa kepada korban,” ujarnya, Jumat (4/12/2020).

Usai mendapatkan dompet, HP dan sepeda motor korban, Saribi dan Rian langsung membawa motor tersebut ke SP Padang Kabupaten OKI untuk dijual. Motor tersebut laku terjual dengan harga Rp2,7 juta.

Menurutnya, uang Rp1 juta yang dia dapat digunakannya untuk kebutuhan hidupnya. Pasalnya saat itu dia sedang tidak ada pekerjaan, sementara ia punya lima anak.

“Sudah kejadian, aku pindah rumah dari 4 Ulu, Palembang, sekarang aku pindah ke Jalan Pangeran Antasari Lorong Tembusan Kelurahan 14 Ilir, Kecamatan IT I. Sekarang, aku jualan ikan di pasar 10 Ulu,” ungkapnya.

Sementara itu Kasubdit III Kompol Suryadi membenarkan sudah menangkap satu lagi DPO yang melakukan penodongan di Dermaga BKB.

“Pelaku ini ditangkap anggota Unit 4 Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel saat sedang melakukan razia masker. Saat itu, tersangka sedang membersihkan ikan dan langsung ditangkap, ketika akan ditangkap tersangka kabur. Bahkan, sudah diberi tembakan peringatan dan terukur, masih tetap kabur dan bahkan terjun, sehingga kaki kanan korban patah,” ucapnya.

Atas tindakkan tersebut pelaku terjerat pasal 365 dengan ancaman hukum diatas 5 tahun penjara. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts