Satgas Covid-19 PALI Akan Sidak ke Perusahaan, Kenapa?

Selasa, 3 November 2020
Suasana rapat bersama Satgas Covid-19 bersama perusahaan

PALI, Sumselupdate.com — Satuan Tugas Penanggulangan covid-19 kabupaten PALI akan melakukan sidak ke perusahaan-perusahaan yang ada di kabupaten PALI, dalam rangka penegakkan disiplin untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19 di Bumi Serepat Serasan.

Hal itu disampaikan langsung oleh Sekretaris Satgas Penanggulangan Covid-19, Junaidi Anwar, SE MSi saat menggelar rapat bersama dengan seluruh perusahaan yang ada di kabupaten PALI, Selasa (3/11/2020).

Read More

“Tentunya dikumpulkannya perusahaan yang ada di kabupaten PALI bertujuan untuk penegakkan disiplin pencegahan covid-19 di wilayah kerja masing-masing perusahaan, sarana dan prasarana dalam mencegah covid-19, seperti tempat cuci tangan, menggunakan masker, menyiapkan pengukur suhu, dan menjaga jarak dengan tidak berkerumunan,” kata Junaidi.

Selain itu, pihaknya juga meminta perusahaan untuk mematuhi Perbub nomor 43 tahun 2020, yakni terkait penerapan protokol kesehatan dalam memutus mata rantai covid-19.

“Jika tidak mematuhi itu, sanksi terberat yaitu pencabutan hak izin usaha. Namun sebelum itu dilakukan teguran terlebih dahulu kemudian sanksi denda,” ucapnya.

Bahkan, pihaknya juga berharap agar perusahaan bisa menyediakan ruang isolasi. “Sehingga, bilamana ada karyawan mereka yang terpapar positif covid-19, mereka tidak pulang ke rumah namun menjalani isolasi di ruangan tersebut. Sejauh ini perusahaan sudah untuk mendukung memutus mata rantai covid-19 di kabupaten PALI,” tukasnya.

“12 perusahaan yang diundang dalam kegiatan ini, namun yang datang hanya enam. Kendati demikian perusahaan yang tidak datang bersedia mengikuti hasil keputusan rapat bersama,” pungkasnya. (adj)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts