PALI, Sumselupdate.com – Sebagai bentuk kewaspadaan terhadap penyebaran Covid-19 di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Kedai Japenka, warung makan yang berada di Kelurahan Pasar Bhayangkara tepatnya di depan RSUD Kabupaten PALI sangat ketat dalam menerapkan protokol kesehatan.
Hal itu terlihat dari aturan yang diberlakukan oleh Kedai Japenka terhadap para pelanggannya.
Pihaknya mewajibkan para pelanggan untuk menggunakan masker serta mencuci tangan sebelum masuk ke kedai Japenka.
Selain itu, pihaknya juga mengatur jarak tempat duduk para pelanggan sesuai dengan protokol kesehatan.
Pemilik Kedai Japenka, Syamsidah menuturkan pihaknya mendukung upaya pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 khususnya di Kabupaten PALI.
“Dengan cara menerapkan 3 M, yakni menggunakan masker, Mencuci tangan sebelum masuk kedai, dan menjaga jarak. Apalagi lokasi kedai kami di depan RSUD PALI, tentunya harus ketat dalam menerapkan protokol kesehatan,” jelas wanita yang lebih akrab disapa Ida Tapiah, Senin (2/11/2020).
Dia berharap pelanggan memaklumi aturan yang mereka buat. Karena, hal itu semata untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona.
Sementara itu, Efrianto, salah satu pengunjung Kedai Japenka mengaku sangat memahami aturan yang diterapkan kedai Japenka.
“Kami bahkan apresiasi karena Covid-19 menjadi masalah kita bersama,” ungkapnya. (adj)











