Kabar Gembira, RSUD PALI Sudah Bisa Buat Surat Kesehatan Jasmani Rohani dan Surat Bebas Narkoba

Senin, 2 November 2020
Salah satu dokter bagian pelayanan umum RSUD PALI, dr David melakukan pemeriksaan terhadap salah satu peserta CPNS.

PALI, Sumselupdate.com Kabar gembira untuk masyarakat Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).

Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten PALI saat ini sudah bisa menerbitkan surat keterangan kesehatan jasmani dan rohani serta surat tidak pernah mengonsumsi narkoba.

Read More

Kedua surat penting itu biasanya dipergunakan bagi yang telah dinyatakan lulus Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

“Bisa, untuk persyaratan bawa fotocopy kartu Tanda Penduduk dan uang pemeriksaan,” kata Direktur RSUD PALI, dr Hj Tri Fitrianti saat dihubungi media ini, Senin (2/11/2020).

Sementara itu, dr David, salah satu dokter di RSUD PALI bagian pelayanan umum menjelaskan, rangkaian pemeriksaan untuk membuat surat keterangan kesehatan jasmani dan rohani antara lain pemeriksaan fisik, yang terdiri dari tensi tekanan darah, denyut nadi, tinggi badan, dan berat badan.

“Untuk pemeriksaan rohani, CPNS akan berinteraksi langsung dengan dokter seperti wawancara. Sementara untuk surat tidak pernah mengonsumsi narkoba, kami mengambil sampel urine dari setiap CPNS,” katanya.

Untuk biaya pemeriksaan, total hanya Rp213.000 yang melingkupi pemeriksaan kesehatan jasmani dan rohani serta pemeriksaan tidak pernah mengonsumsi narkoba.

“Sudah mulai banyak ya yang sudah membuat surat keterangan tersebut. Kami akan buka sampai setiap hari, tanpa ada batasan waktu. Akan tetap melayani sampai habis yang mengurus berkas persyaratan CPNS,” tutupnya. (adj)

 

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts