Ketua PN Palembang Bersitegang Dengan Oknum Pengacara, Terkait Pengembalian Uang Perdata Rp600 Juta

Senin, 28 September 2020
Suasana di Pengadilan Negeri (PN) Palembang.

Palembang, Sumselupdate.com-Ketua Pengadilan Negeri (PN) Palembang, Bongbongan Silaban memberikan tanggapan terkait ketegangan yang terjadi antara dirinya dengan seorang advokat, Senin (28/9/2020).

Ketegangan itu terjadi saat Bongbongan hendak ke luar dari gedung pengadilan dengan mengendarai mobil miliknya.

Read More

“Sebenarnya ketegangan tadi terjadi karena kesalahpahaman saja,” ujarnya kepada awak media.

Ia menjelaskan, kehebohan itu terkait dengan pengembalian uang perkara sekitar Rp600 juta dalam suatu kasus perdata. Namun tidak dijelaskan secara pasti kasus perdata yang dimaksud.

Bongbongan hanya mengatakan, ada beberapa orang termasuk pihak ketiga yang merasa paling berhak dan berkepentingan dalam mengurus pengembalian uang tersebut.

“Ada orang yang mengaku pihak ketiga dan menyampaikan ingin mengambil uang itu. Sebelumnya juga ada juga pengacara lain yang minta supaya uang tersebut dikembalikan. Jadi dalam pengambilan ini, ada banyak kepentingan dan merasa dia lah yang paling berhak,” ujarnya.

Atas hal tersebut, Bongbongan berujar telah memerintahkan bagian administrasi Pengadilan Negeri Palembang untuk memeriksa lebih lanjut kasus perdata itu. Tujuannya untuk lebih memastikan siapa pihak yang lebih berhak dalam memegang uang tersebut.

“Pengadilan tetap melalui SOP administrasi untuk kemudian diketahui siapa yang tepat dalam hal ini (sebagai penerima uang). Mungkin dari pihak-pihak lain, ada yang kurang sabar. Jadi kita sampaikan asumsi dan solusi kepada mereka biar itu bisa dilaksanakan,” ujarnya.

Saat ketegangan terjadi, Bongbongan mengatakan, juga sempat terjadi pengancaman.

“Sebelumnya disampaikan, apabila tidak diberi, maka akan dikerahkan massa dan media. Tapi saya tidak tahu media mana itu yang dimaksud. Jadi saya sampaikan di sini, kita tetap memproses seadanya dan kita akan mempersiapkan sebaik-baiknya. Jika sudah siap, akan kita berikan,” ujarnya.

Terkait anggapan oknum advokat tersebut yang mengaku tersulut emosi lantaran menunggu selama 2 jam hanya untuk bertemu dirinya, Bongbongan kembali berujar bahwa hal tersebut adalah suatu kesalahpahaman.

“Sebetulnya kalau kita kerja selama 2 jam, saya rasa itu hal yang wajar. Nunggu 2 jam itu wajar saja karena tadi saya juga ada sidang. Kecuali kalau misalnya tadi saya tidak kerja (sidang), maka saya salah. Tapi ini kan tadi saya kerja. Jadi memang hal ini hanya salah mengerti. Bisa dikatakan kesalahan pahaman saja karena menunggu terlalu lama,” kata dia.

Sementara itu, saat dikonfirmasi, advokat yang terlibat ketegangan dengan ketua pengadilan enggan menyebutkan secara gamblang kasus perdata pemicu keributan tersebut.

“Ada perkara lama, urusan perdata dari klien saya,” tutupnya. (Ron)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts