Jual Helm Curian di ‘Online Shop’, Pemuda Dicokok Polisi

Rabu, 14 September 2016
Barang bukti helm curian yang dijual di online, Rabu (14/9).

Palembang, Sumselupdate.com – Yudi Saputra (19) harus berurusan dengan pihak kepolisian, Rabu (14/9). Pemuda ini ditangkap polisi lantaran menjual dua helm yang dicurinya milik korban atas nama Lukas (16).

Informasi dihimpun, kejadian itu berlangsung di kawasan Komplek Jakabaring Sport Center, di Jalan Gubernur H Bastari, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan SU I Palembang pada Senin (12/9) lalu.

Saat itu, korban menaruh helm tepat di atas sepeda motor. Kemudian korban pergi ke taman belakang kantin, tapi selang beberapa menit korban dikejutkan ketika melihat helmnya hilang.

“Beberapa hari setelah hilang, korban melihat seperti helmnya dijual di online shop. Lalu korban melapor ke Polsek SU I Palembang. Dari sana akhirnya pelaku berhasil ditangkap,” ungkap Kabag Ops Polresta Palembang Kompol Andi Kumara.

Akibat ulahnya, sambung dia, tersangka yang diamankan di Polsek SU I Palembang ini bakal dijerat Pasal 362 KUHP. (Man)

 

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts