Muaraenim, Sumselupdate.com — Sebanyak 621 warga binaan atau narapidana Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II B Muaraenim mendapatkan remisi umum dalam rangka peringatan HUT ke-75 RI tahun 2020.
Plt. Bupati Muaraenim H Juarsah menyerahkan langsung SK remisi untuk 621 WB tersebut, Senin (17/8/2020) di Aula Lapas Kelas II B Muaraenim.
Kalapas Kelas II B Muaraenim Herdianto menerangkan, pemberian remisi umum kepada warga binaan di seluruh rumah tahanan, termasuk Lapas Kelas II B Muaraenim yang mana penyerahannya dilakukan langsung secara virtual oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly di Jakarta.
“Remisi ini merupakan pengurangan masa tahanan para warga binaan yang berkelakuan baik dan sesuai syarat tertentu, sebagai bentuk penghargaan negara atas perbaikan diri, sikap dan mental warga binaan untuk menjadi manusia yang lebih baik dari sebelumnya,” ungkapnya.
Selanjutnya Herdianto mengatakan, Remisi ini bukan hanya sekedar pemenuhan hak oleh negara kepada para warga binaan, tetapi juga apresiasi kepada mereka yang telah melewati ujian panjang pemidanaan dengan perbaikan kualitas pribadi dan mental serta berkelakuan baik selama masa pembinaan.
“Warga binaan Lapas Kelas II B Muaraenim yang menerima remisi sebanyak 621 orang dengan rincian 608 narapidana dan 8 orang anak yang berkonflik dengan hukum,”lanjutnya.
Sementara itu dalam sambutannya Plt. Bupati Muaraenim H. Juarsah menyampaikan harapannya pada narapidana yang mendapatkan remisi ini agar mampu menjadi manusia yang lebih baik lagi serta berguna bagi bangsa dan negara.
“Kami berharap seluruh warga binaan penerima remisi agar dapat menjadi manusia yang berkualitas dan nantinya dapat berperan dalam pembangunan untuk kemajuan bangsa,” harapnya.
Lebih lanjut Juarsah juga mengajak warga binaan yang masih menjalani hukuman untuk dapat turut aktif terhadap segala macam kegiatan yang diadakan sehingga di masa bebas akan mampu berguna bagi masyarakat.
“Mari semua warga binaan untuk turut aktif dalam kegiatan yang dilaksanakan pihak lapas dan mematuhi seluruh aturan yang ada agar tiba waktu pembebasan kelak para warga binaan siap untuk menyesuaikan diri dengan masyarakat,”ajaknya.(dan)











