OT di Pagaralam Bisa Beroperasi Kembali? Komisi I: Tergantung Keputusan Walikota

Jumat, 14 Agustus 2020
Ketua Komisi I DPRD Pagaralam Kasno Fandri, SH.

Laporan: Novrico Saputra

Pagaralam, Sumselupdate.com – Hasil audensi Anggota Komisi I DPRD Kota Pagaralam, Provinsi Sumatera Selatan dengan pengusaha organ tunggal (OT) menyebutkan, jika OT dapat beroperasi kembali dengan catatan mengutamakan protokol lesehatan.

Read More

Kabar ini cukup menghebohkan masyarakat, dan menimbulkan pro dan kontra. Beberapa kalangan menilai, dalam kondisi pandemi Covid-19, anggota dewan terlalu cepat mengambil sikap.

Namun banyak juga masyarakat yang setuju dengan hasil rapat bersama pekerja seni organ tunggal tersebut.

Saat dikonfirmasi, Ketua Komisi I DPRD Pagaralam Kasno Fandri, SH menyayangkan jika surat hasil rapat tersebut tersebar luas di media sosial, sehingga membuat polemik di masyarakat.

“Kita menyayangkan hal ini bisa sampai di media sosial, sebab surat tersebut masih dalam bentuk pengajuan, bukan surat keputusan yang mutlak. Kita lihat sendiri dalam surat itu cap DPRD juga belum ada,” kata Kasno saat ditemui usai rapat istimewa HUT ke-75 RI, Jumat (14/8/2020) .

Selain itu, surat tersebut masih dalam proses, dan harus ditujukan ke unsur pimpinan, dalam hal tersebut Walikota Pagaralam untuk meninjau ulang atau memutuskan surat yang diajukan.

“Disetujui atau tidaknya surat hasil rapat tersebut, kembali ada di hak preogatif Walikota Pagaralam, jadi kita tunggu saja,” pungkasnya. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts