Palembang, Sumselupdate.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) mengizinkan sekolah yang berada di wilayah hijau dan kuning Covid-19 untuk menyelenggarakan belajar tatap muka. Hal ini merujuk dari izin yang dikeluarkan oleh Menteri Pendidikan RI Nadiem Makarim.
Gubernur Sumsel Herman Deru mengatakan, saat ini tengah melakukan pemetaan serta mengkaji kasus penyebaran Covid-19 di Sumsel. Selain menyiapkan panduan mekanisme untuk pelaksanaan belajar tatap muka.
“Untuk sekolah di zona hijau dan kuning, saya akan intruksikan bupati dan walikota-nya membuka proses belajar mengajar tatap muka,” kata Herman Deru, Sabtu (8/8/2020).
Meski begitu, kata dia, setiap daerah harus membuat formula sendiri-sendiri. Di antaranya, kebijakan dan syarat serta mekanisme proses pembelajarannya, guna tetap mengedepankan protokol kesehatan.
“Saya serahkan formulanya ke kepala daerah masing-masing, kita hanya panduannya saja,” ujarnya.
Sementara untuk sekolah yang berada di zona kuning, harus tetap mengutamakan izin dari orangtua murid dalam memperbolehkan mengikuti proses belajar mengajar tatap muka tersebut.
“Zona kuning wajib harus ada izin orang tua dan harus tetap terapkan protokol kesehatan dalam proses belajar mengajarnya,” pungkasnya.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumsel, saat ini hanya terdapat satu daerah yang masuk ke dalam zona merah yakni Palembang.
Sementara itu ada 6 zona oranye, yakni Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), OKU Selatan, Musirawas, Banyuasin, Muaraenim, dan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).
Kemudian 11 daerah lainnya adalah zona kuning. Di antaranya Lahat, OKU, Musi Banyuasin, Ogan Ilir, Pagaralam, Lubuklinggau, OKU Timur, Empatlawang, dan Musi Rawas Utara (Muratara). (ron)











