Tingkatkan Pelayanan Publik, Imigrasi Kelas IIB Non TPI Muaraenim Lakukan Berbagai Terobosan

Kamis, 23 Juli 2020
Peresmian Inovasi Layanan Publik dan Hibah Renovasi Ruang Pelayanan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muaraenim, Kamis (23/7/2020).

Muaraenim-Sumselupdate.com-Kantor Imigrasi kelas IIB Non TPI Muaraenim melakukan berbagai teobosan guna meningkatkan pelayanan publik.

Hal ini ditandai dengan diadakannya peresmian Inovasi Layanan Publik dan Hibah Renovasi Ruang Pelayanan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muaraenim dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik menuju wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM), di aula Kantor Imigrasi kelas IIB Muaraenim, Kamis (23/7/2020).

Read More

“Peningkatan kualitas publik di bidang Keimigrasian pada masyarakat sejalan dengan tugas dan fungsi Imigrasi.

Melakukan kegiatan Keimigrasian di Seksi Lalu Lintas Keimigrasian Kantor Imigrasi Depok berdasarkan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku. Dan dengan fungsi berupa melakukan pemberian dokumen perjalanan (Paspor R.I.), Izin Berangkat dan Izin Kembali,” kata Kepala Kantor Imigrasi kelas IIB Non TPI Muara Enim Made Nur Hepy, SH, M.Ap.

Selain itu, melakukan penentuan status Keimigrasian bagi orang ssing yang berada di Indonesia. Melakukan penelitian terhadap kebenaran bukti-bukti Kewarganegaraan seseorang mengenai status Kewarganegaraan.

Kemudian Made menerangkan, hal ini dilakukan dengan harapan dapat lebih meningkatkan perekonomian masyarakat di Kabupaten Muaraenim dengan berbagai terobosan yang dilakukan oleh Imigrasi kelas IIB Muaraenim.

Suasana peresmian Inovasi Layanan Publik dan Hibah Renovasi Ruang Pelayanan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muaraenim.

 

“Kita melakukan berbagai terobosan di dalam melakukan peningkatan pelayanan publik dengan harapan mampu meningkatkan perekonomian masyarakat kabupaten Muara Enim dengan berbagai inovasi diantaranya Madun yaitu paspor masuk dusun, Lapor Rakit yaitu pelayanan bagi masyarakat yang sakit ingin mengurus paspor, lapor lentera yaitu pembuatan paspor dijam-jam kerja atau jam-jam sibuk, lapor tunggu (laporan pelayana sabtu minggu), lada tunggu (layanan darurat sabtu dan minggu), serta Laki Romantis yaitu Layanan mencuci kendaraan bermotor mandiri dan gratis), dan yang terbaru hari ini bekerjasama dengan Disdukcapil yaitu layanan siduk yaitu sinergi imigrasi dan pendudukan pencatatan sipil,” jelasnya.

Selanjutnya Made menambahkan, selain inovasi-inovasi tersebut Imigrasi kelas IIB Non TPI Muaraenim juga menyiapkan berbagai fasilitas bagi masyarakat yang sedang melakukan pembuatan paspor.

“Kita juga menyiapkan berbagai fasilitas bagi masyarakat yang ingin membuat paspor berupa Coffee Corner, tempat bermain anak, ruang baca, tempat ibu menyusui, ruang disabilitas, dan GTC yaitu pembayaran via Bank setiap pengurusan keimgrasi,” lanjutnya.

Sementara itu Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Muaraenim H Juarsah, SH dalam sambutannya mengatakan, bantuan rehab ruang pelayanan untuk Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muaraenim tersebut dalam rangka dukungan Pemkab Muaraenim mendukung optimalisasi pelayanan publik Kantor Imigrasi ini kepada masyarakat yang membutuhkan keperluan pembuatan paspor.

“Pemkab Muaraenim mendukung sepenuhnya optimalisasi pelayanan publik Kantor Imigrasi ini kepada masyarakat. Maka dari itu, Pemkab Muaraenim memberikan bantuan hibah ruang pelayanan untuk Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muaraenim sebesar Rp200 juta lebih dari dana APBD Pemkab Muaraenim tahun 2019,” ujar Juarsah.

Lebih lanjut, Juarsah mengatakan, bantuan tersebut merupakan bentuk apresiasi Pemkab Muaraenim terhadap pelayanan yang diberikan oleh Imigrasi pada masyarakat Muaraenim.

“Atas nama Pemkab Muaraenim, hibah rehab ruang pelayanan ini sebagai wujud apresiasi dan dukungan masyarakat Kabupaten Muaraenim dan Pemkab Muaraenim kepada Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim,” kata Juarsah.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Hukum HAM Sumatera Selatan (Sumsel) diwakili Kepala Divisi Imigrasi Sapar Muhamad Godam, SH, MH, mengatakan, atas nama Kanwil Hukum HAM Sumsel mengucapkan terima kasih atas sinergi positif dari Pemkab Muaraenim dengan adanya bantuan hibah ruang pelayanan.

“Saya harapkan dengan hibah yang diterima ini, bisa mendukung pelayanan publik dalam pembuatan paspor di Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muaraenim,” katanya.(dan)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts