PALI, Sumselupdate.com – Kelompok Tani Sinar Meriu, Desa Betung, Kecamatan Abab, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) sangat kecewa dengan hasil rapat mediasi antara kelompok Tani Sinar Meriu dengan PT Energate Prima Indonesia (EPI) yang dimediasi DPRD PALI di ruang rapat paripurna, Selasa (14/7/2020).
Kekecewaan kelompok tani Sinar Meriu tersebut lantaran, rapat mediasi yang digelar untuk kedua kalinya itu kembali tidak membuahkan hasil dan tidak ada keputusan.
Sebelumnya, pada rapat mediasi pertama yang digelar pada 29 Juni 2020 yang lalu, kelompok tani Sinar Meriu menuntut PT EPI agar melakukan ganti rugi terhadap lahan yang diklaim milik kelompok tani Sinar Meriu.
Di mana dari rapat tersebut, jalan yang dipakai oleh PT EPI sepanjang 5.000 meter dengan lebar 30 meter. Karena jalan itu telah dibangun, pihak kelompok tani Sinar Meriu minta ganti rugi. Namun, tidak ada titik terang, maka digelar lagi rapat mediasi kedua.
“Namun sayang, rapat mediasi kedua membuat kami sangat kecewa. Apalagi dari PT EPI seperti seolah-olah mempermainkan kami. Tujuan kami datang ke DPRD PALI, semata-mata meminta bantuan para anggota DPRD sebagai wakil rakyat untuk membantu kami, karena DPRD tempat kami mengadu. Berharap masalah ini bisa segera selesai,” ungkap Ketua Kelompok Tani Sinar Meriu, Hasan Basri.
Karena belum menemui kesepakatan, pihaknya akan melakukan pematokan terhadap lahan yang saat ini dikuasai oleh perusahaan yang bergerak di sektor tambang batubara itu.
“Kami akan tetap melakukan pematokan dan nantinya diminta disaksikan oleh DPRD dan camat serta pemkab PALI. Agar tidak menimbulkan konflik di tengah masyarakat,” tukasnya.
Sementara itu, perwakilan PT EPI Jabat mengaku tidak bisa memutuskan terkait ganti rugi yang diminta Kelompok Tani Sinar Meriu dan akan segera melaporkan terlebih dahulu ke pimpinan PT EPI.
“Tidak bisa memberikan keputusan, karena akan disampaikan terlebih dahulu top manajemen PT EPI,” singkatnya.
Di tempat yang sama, Ketua DPRD PALI H. Asri AG, yang juga menjadi pimpinan rapat mediasi tersebut mengaku akan menggelar rapat mediasi ketiga sekaligus yang terakhir untuk menyelesaikan sengketa lahan antara PT EPI dan kelompok tani Sinar Meriu.
“Kami tegaskan juga kepada PT EPI untuk rapat yang ketiga agar mendatangkan pimpinan PT EPI yang bisa memberi keputusan terhadap masalah ganti rugi,” terang politisi PDIP itu. (adj)











