Laporan Haris dan Henny
Palembang, Sumselupdate.com – Penyidik Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel) masih menyelidiki pemicu kebakaran sembilan rumah milik warga di tepi ruas Jalan Lintas Timur (Jalintim) Palembang-Inderalaya tepatnya di perbatasan Kelurahan Keramasan, Kecamatan Kertapati Palembang dengan Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir, Provinsi Sumatera Selatan.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi mengatakan, dugaan sementara kebakaran hebat yang terjadi kemarin pemicunya dari api terbuka, yakni bisa dari puntung rokok atau penyebab lainnya.
“Dari pemeriksaan Labfor titik api berasal dari api terbuka tepatnya di tempat tersebut,” ujar Kombes Pol Supriadi saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (25/6/2020).
Disinggung apakah benar di wilayah tersebut menjadi tempat penimbunan minyak illegal, ia mengaku, masih menunggu hasil laboratorium forensik dan analisis datanya.
Sebagaimana diketahui, kebakaran yang terjadi pada Rabu (24/6/2020), sekitar pukul 07.15 WIB, menghanguskan sembilan rumah milik warga setempat.
Namun sebelum api berkobar hebat, api muncul pertama kali dari ledakan dari dugaan gudang minyak ilegal di lokasi tersebut.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana Kota Palembang, Dicki Lengardi Tatung mengatakan, berdasarkan informasi dari warga, api diduga berasal dari salah satu rumah warga yang digunakan untuk menyimpan minyak.
“Diduga meledak dan terjadi kebakaran hingga menghanguskan sembilan rumah,” ujarnya.
Sementara itu, seorang warga bernama Nani mengaku, saat kejadian dia mendengar suara ledakan yang cukup keras. Ketika dicek ternyata api sudah membubung tinggi membakar beberapa rumah.
“Saya teriak dan menyuruh suami saya untuk membantu memadamkan api dan menyelamatkan orang di rumah itu. Tidak lama rumah kami juga terbakar, dan hanya bisa menyelamatkan motor dan pakaian,” ujarnya di lokasi kebakaran. (**)











