Kayuagung, Sumselupdate.com – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), sejak Kamis (18/6), kembali memberikan pelayanan sebagaimana biasanya.
Pelayanan ini dibuka setelah sebelumnya, pihak Disdukcapil memberlakukan pelayanan secara online dengan mengirimkan SMS WA ke beberapa bidang yang ada di Disdukcapil.
Plt Kepala Dinas Dukcapil OKI, Hendri SH, MM mengatakan masyarakat sudah dapat datang ke kantor Capil untuk mengurus berbagai keperluan dan layanan administrasi kependudukan yang ada di dinas ini.
“Kami juga sudah menginformasikan ke kecamatan yang ada di OKI. Di mana pelayanan kita mulai buka dan masyarakat dapat datang ke kantor Capil,” ujar mantan Kabag Tata Pemerintahan (Tapem) Setda OKI ini.
Dia mengungkapkan dari 18 kecamatan yang ada di Bumi Bende Seguguk delapan di antaranya terdapat kendala dalam melakukan perekaman e-KTP. Hal ini, kata dia, lantaran terdapat beberapa perangkat perekaman e-KTP di kecamatan yang mengalami kerusakan. Seperti perekaman iris mata, sidik jari, dan lain-lain.
“Terdapat 8 kecamatan yang kondisi alat perekaman e-KTP mengalami kerusakan, sementara untuk 10 kecamatan lainnya masih bisa melakukan perekaman e-KTP ini,” terangnya.
Kendati demikian, lanjutnya, pihaknya juga telah mengusulkan agar adanya pengadaan untuk alat perekaman e-KTP ini. Menyinggung kendala lain yang dihadapi, Hendri menjelaskan cuaca juga menjadi salah satu kendala dalam pengiriman.
“Sementara untuk stok blangko e-KTP hingga kini masih cukup. Dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang datang ke kantor Disdukcapil OKI, kami juga mengimbau untuk tetap melaksanakan berbagai protokol kesehatan seperti menggunakan masker, cuci tangan pakai sabun, menjaga jarak satu dengan yang lain, untuk membunuh penyebaran Covid 19 ini,”tukasnya. (ban)











