Laporan : Haris Widodo
Palembang, Sumselupdate.com – Direktur Dirlantas Polda Sumsel, Kombes Pol R Juni menegaskan tetap akan menilang pelaku pelanggar lalu lintas selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan New Normal dengan syarat sering melakukan tindak pelanggaran.
“Selama PSBB dan New Normal bukan berarti kami tidak melakukan tilang terlebih yang sering 3 kali, 4 kali. Untuk pelanggaran ringan seperti tidak menggunakan helm kita beri edukasi. Kita panggil orang tuanya untuk bawa helm,”tegasnya kepada Sumselupdate.com, Rabu (10/6/2020).
Tidak hanya itu dalam pelayanan SIM juga diberikan toleransi kepada ODP dan PDP untuk memperpanjang sim dengan batas waktu 30 Juni 2020. Bila lewat dari ketentuan yang berlaku mereka diwajibkan untuk membuat SIM baru.
Kombes Pol Juni menghimbau untuk masyarakat agar dapat memperpanjang SIM sesuai dengan waktu yang telah ditentukan. Apalagi pelayanan yang diberikan tetap akan menggunakan protocol Covid.











