Laporan Haris Widodo
Palembang, Sumselupdate.com – Guna memutus mata rantai penyebaran virus Corona atau Covid-19, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumsel menginstruksikan warga Palembang untuk takbiran di rumah.
Guna menjalankan instruksi tersebut sekaligus mengamankan malam takbiran, Polda Sumsel menurunkan sebanyak 489 personel.
“Kalau memang tidak penting, tidak perlulah melaksanakan takbiran cukup di rumah saja dan baca asmaul husna,” ujar Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Hendri melalui Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi kepada Sumselupdate.com, Sabtu (23/5/2020).
Tidak hanya itu, dia mengimbau kepada warga Sumsel yang tinggal di Palembang untuk tetap merayakan Lebaran di rumah.
Begitu pun orang Palembang yang hidup di perantauan agar tidak pulang ke kampung halaman agar tidak membawa penyakit.
Supriadi menyarankan agar masyarakat untuk dapat bersilaturahmi melalui smartphone.
“Bukan tidak boleh bersilahturahmi untuk warga Palembang dan Sumsel, Boleh asalkan protokol Covid-19 dilaksanakan,” tegasnya.
Di samping itu, Kombes Pol Supriadi menjelaskan, sebelumnya sudah ada dua kesepakatan hasil rapat Forkompida bersama dengan beberapa stake holder yakni NU, MUI, dan lainnya.
Bunyi kesepakatan itu adalah menghimbau warga untuk melaksanakan shalat Ied di rumah masing-masing dan tidak melaksanakan mudik. (**)











