Laporan Haris Widodo
Palembang, Sumselupdate.com – Berkilah mencari uang uang untuk merayakan Lebaran, Ari Yolanda (27), warga Jalan Radial Rusun Blok 32, Kecamtan Bukit Kecil, Palembang mengajak rekannya Alex (37) untuk mencuri seng di kawasan Jalan Soekarno-Hatta Palembang, Provinsi Sumatera Selatan pada 18 Mei lalu.
Akibat perbuatannya, bukan uang yang didapat justru keduanya harus merayakakan Idul Fitri di dalam hotel prodeo.
Keduanya disergap aparat Polsek Ilir Barat (IB) I Palembang sehari setelah melancarkan aksi. Keduanya diciduk di kediaman mereka masing-masing pada 19 Mei 2020.
Kapolsek IB I Palembang Kompol Yenni Diarty didampingi Kanit Reskrim Iptu Ginting mengatakan, penangkapan kedua tersangka berbekal laporan pemilik lahan di kawasan Jalan Soekarno-Hatta Palembang yang mengaku kehilangan ratusan seng.
Setelah mendapatkan laporan tersebut, menurut Kapolsek, pihaknya melakukan penyelidikan dan hasilnya didapati kedua pelaku yang menjadi biang kerok dari pencurian tersebut.
“Mereka ditangkap di dua lokasi yang berbeda dengan barang bukti 12 unit seng. Kami mendapatkan laporan dari pemilik lahan bahwa banyak hilang seng di tempatnya sekitar 120 unit. Tapi mereka tidak mengakui,” ujar Kompol Yenni Diarty.
Atas perbuatan keduanya akan dijerat dengan pasal 363 dengan ancaman hukuman tiga tahun penjara.
Sementara itu, tersangka Ari Yolanda mengaku, sebelum melancarkan aksi keliling dan mengamati dahulu targetnya.
“Kami keliling dulu kalau kondisinya sudah aman baru kami membongkar seng di sebuah gudang menggunakan linggis yang kami bawak dari rumah. Dan kami baru bongkar sekitar jam enam sore,” ujarnya kepada Sumselupdate.com, Kamis (21/5/2020).
Menurut Ari, rencananya seng tersebut akan dijual kepada temannya yang tinggal di Tangga Buntung Palembang.
Ari mengaku, uang kejahatan itu rencananya untuk merayakan Lebaran bersama teman. Namun belum sempat menjual barang tersebut, keduanya diciduk petugas di rumah mereka masing-masing. (**)











