Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Kabupaten PALI Sosialisasi ke Pasar Kalangan

Senin, 27 April 2020
Ketua Gugus Tugas Tugas penanggulangan covid-19 kabupaten PALI Junaidi Anwar saat melakukan sosialisasi

PALI, Sumselupdate.com – Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Provinsi Sumatera Selatan kembali menggelar sosialisasi pencegahan penyebaran virus corona ke pasar kalangan (mingguan).

Kali ini tim gugus tugas melakukan sosialisasi ke pasar kalangan yang berada di Desa Harapan Jaya, dan Desa Raja, Kecamatan Tanah Abang, Kkabupaten PALI.

Read More

Pada kesempatan itu, Ketua Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Kabupaten PALI, Junaidi Anwar meminta agar warga menaati imbauan yang telah disampaikan pemerintah.

Selain itu, pedagang dan pembeli di pasar kalangan yang berada di wilayah Bumi Serepat Serasan, diwajibkan untuk menggunakan masker sesuai dengan anjuran yang dikeluarkan pemerintah dalam memutus rantai penyebaran virus corona atau Covid-19 yang mulai mewabah.

“Memang saat ini kita terus melakukan sosialisasi ke masyarakat Kabupaten PALI, terutama pedagang dan pembeli untuk mewajibkan bermasker. Karena, sesuai dengan protokol pemutusan penyebaran Covid-19, salah satunya dengan bermasker,” ujarnya, Senin (27/4/2020).

Sosialisasi ke pasar kalangan.

 

Untuk sanksinya sendiri, menurut dia, diserahkan di pemerintah desa setempat. Bahkan, ada desa yang mengambil sikap untuk tidak berjualan apabila tidak menggunakan masker.

“Untuk sanksinya sendiri ada di pemerintah desa setempat, baik larangan ataupun lainnya. Kebijakanya ada di desa,” katanya.

Selain itu, pihaknya juga terus menerima bantuan dari perusahaan dan perbankan di Kabupaten PALI seperti, Bank SumselBabel Cabang Pendopo yang memberikan bantuan berupa 90 karung beras berukuran lima kilogram untuk dibagikan kepada masyarakat kurang mampu.

“Lalu BRI Unit Pendopo yang membantu berupa 50 karung beras lima kilogram, 15 kardus mie instan, dan 50 seat Alat Pelindung Diri (APD). Untuk semua bantuan sembako diserahkan ke Dinas Sosial PALI sedangkan APD diserahkan ke Dinas Kesehatan PALI,” pungkasnya. (adj) 

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts