Kuryana Azis: OKU Berstatus Zona Merah Covid-19!

Senin, 27 April 2020
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten OKU yang juga Bupati OKU, Drs H Kuryana Azis dalam press confrence di Pusat Pelayanan Informasi Satgas Covid-19 di Aula Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Baturaja, Senin (27/4/2020).

Baturaja, Sumselupdate.com – Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) resmi berstatus zona merah virus Corona atau Covid-19.

Zona merah Covid-19 ini diumumkan Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten OKU yang juga Bupati OKU, Drs H Kuryana Azis dalam press confrence di Pusat Pelayanan Informasi Satgas Covid-19 di Aula Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Baturaja, Senin (27/4/2020).

Read More

Menurut Kuryana Azis, dengan adanya penambahan satu pasien positif Corona yakni perempuan berusia 30 tahun tranmisi lokal kemarin, maka saat ini jumlah warga yang terjangkit Covid-19 di OKU sudah mencapai delapan orang degan rata-rata tranmisi lokal.

Kuryana mengatakan, untuk mengantisipasi meluasnya penyebaran Covid-19 diimbau masyarakat agar lebih disiplin dan mematuhi anjuran pemerintah sesuai protokol kesehatan

Bupati juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak baik dari BUMN/BUMD, Komunitas/Kelompok sosial, LSM maupun insan pers yang telah bersama-sama pemerintah memberikan bantuan/donasi dalam penanggulangan Covid-19.

Pemkab OKU telah mengambil langkah untuk merealisasikan pemenuhan kebutuhan terkait kesehatan, penanganan dampak sosial ekonomi dan juga penyediaan jaring pengaman sosial.

Terkait penyaluran BLT, menurut Kuryana, saat ini sudah selesai pendataan dari Dinas Sosial dan secepatnya akan didistribusikan kepada masyarakat tidak mampu/berpenghasilan rendah terdampak Covid-19.

Sementara itu, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten OKU, Rozali, SKM menjelaskan, hingga saat ini jumlah ODP masih tetap 127 orang, proses pemantauan sebelas orang.

Selesai pemantauan 116 orang, jumlah PDP enam orang, proses pengawasan tiga orang, selesai pengawasan tiga orang, dan terkonfirmasi positif Covid-19 ada penambahan satu orang sehingga menjadi delapan orang.

Dikatakannya, tim Satgas Covid-19 melalui Dinas Kesehatan OKU terus melakukan pelacakan kontak (Contact Tracing) untuk mengidentifikasi sumber penularan bagi pasien yang telah positif terjangkit Covid-19.

Rozali mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk dapat mematuhi dan mengikuti imbauan MUI dan Kementerian Agama terkait dengan tata cara ibadah selama masa pandemi Covid-19, antara lain agar melaksanakan ibadah tarawih di rumah masing-masing selama Bulan Suci Ramadhan dan tidak mudik.

Dengan OKU sudah dinyatakan zona merah Covid-19, maka di Provinsi Sumsel sudah empat daerah yang berstatus sama.

Ketiga daerah itu adalah Kota Palembang, Prabumulih, dan Kota Lubuklinggau. (arm)

Daftar Kasus Positif Virus Corona di Sumsel

[jtrt_tables id=”392937″]

 

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts