Anggota DPRD Ogan Ilir Minta Dinas PMD Segera Buka Blokir Rekening Sisa Dana ADD untuk 277 Desa

Senin, 13 April 2020
Anggota DPRD Ogan Ilir Komisi, I M Ikbal.

Inderalaya, Sumselupdate.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Ogan Ilir meminta Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) segera membuka pemblokiran rekening dana Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar Rp6,8 miliar untuk 227 desa yang saat ini disimpan di Bank Sumsel Babel.

Instruksi ini dikatakan anggota DPRD Ogan Ilir Komisi, I M Ikbal usai menghadiri sidang rapat paripurna di Komplek Perkantoran Terpadu (KPT) Tanjung Senai Inderalaya, Senin (13/4/2020).

Read More

“Sesuai instruksi Presiden RI anggaran dalam bentuk apapun kegiatannya segera bisa digeser untuk penanganan Covid-19 dari pada pihak PMD menahan ADD untuk kegiatan pelatihan PKK, karang taruna, bahkan jalan-jalan ke Bali,” kata anggota dewan dari Fraksi Golkar ini.

Disebutkan Ikbal, Dinas PMD Ogan Ilir harus segera membuka blokir sisa dana ADD di setiap desa agar bisa dimanfaatkan untuk penanganan Covid-19.

“Nantinya dari ADD tersebut bisa dipergunakan untuk kepentingan masyarakat seperti membeli sembako, hand sanitizer, dan dinsinfektan guna memutus rantai wabah virus Covid-19. Kalau setiap desa Rp30 jutaan bisa dikalikan 227 desa, kan uangnya banyak untuk dimanfaatkan penanganan Covid-19,” katanya.

Ketua DPRD Ogan Ilir, H Suharto.

 

Senada dikatakan Ketua DPRD Ogan Ilir, H Suharto yang mempertanyakan urgensi Dinas PMD memblokir dana ADD setiap desa.

“Besok ada RDP, kita pertanyakanlah apa alasannya, mengapa sampai menahan dana ADD, apa dasarnya, sampai kemana? Sebenarnya berdasarkan peraturan pemerintah pusat ‘kan memang menyerukan sampai tingkat desa bagaimana mengatasi sebaran Covid-19, salah satunya melalui dana desa dan ADD kabupaten. Yang jelas hal ini kita minta kejelasannya kepada dinas terkait,” tegas Ketua DPRD Ogan Ilir, H Suharto.

Sebelumnya, salah satu kades di Kabupaten Ogan Ilir yang enggan menyebutkan namanya mempertanyakan adanya kebijakan penahanan dana sebesar Rp30 juta di rekening desanya.

Menurut dia, dana sebesar itu bisa dipergunakan desanya untuk memberikan bantuan kepada rakyat desa dalam menghadapi dampak pandemi virus Corona.

“Untuk apa ditahan-tahan. Kalikan saja berapa jumlah desa di Ogan Ilir, uangnya bisa mencapai Rp6,8 miliar. Kami ini rencananya mau beli sembako mau beli desinfektan untuk antisipasi penyebaran virus Corona. Yang kami pertanyakan mengapa dinas sampai menyurati Bank Sumsel Babel, untuk menahan dana itu. Kalau kami gunakan dan ADD pasti tidak sembaranganlah,” cetusnya.

Sementara itu, Kepala Dinas PMD Ogan Ilir Trisnopilhaq, ST, Msi melalui Kabid Pemerintahan Desa Dinas PMD Ogan Ilir, Leddy Ismed, ST, Msi membenarkan jika sudah mengirimkan surat kepada Bank Sumsel Babel Cabang Inderalaya untuk tidak mencairkan dana Rp30 jutaan per-desa

Menurut Leddy, kebijakan itu untuk penanganan pencegahan penyebaran virus Corona di Kabupaten Ogan Ilir.

“Meskipun mereka (kades –red) tarik tidak bisa di-SPJ-kan otomatis jadi balak (musibah) bagi mereka. Kita khawatir kalau dana sembarangan digunakan akan jadi masalah bagi kades juga. Sementara instruksi pusat sampai Mei bahwa penanganan Covid-19 masih akan dilakukan. Namun kalau diperpanjang lagi maka bisa berubah, karena status darurat nasional,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Cabang Bank Sumsel Babel Inderalaya Yathris Dermawan membenarkan bahwa Dinas PMD Ogan Ilir mengirimkan surat ke pihaknya untuk memblokir dana sebesar Rp30 jutaan untuk setiap desa.

“Ya memang ada surat dari PMD Ogan Ilir yang menyatakan agar memblokir uang sejumlah Rp30 jutaan per desa. Kami juga tidak berani membuat surat untuk memblokir rekening kalau tidak ada surat tersebut. Jadi ketika ada surat pencabutan blokir ya kita bisa buka blokirnya,” ujarnya. (hen)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts