PALI, Sumselupdate.com – Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) zona 1 Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Provinsi Sumatera Selatan tahun 2020, resmi dilantik.
Proses pelantikan ini ditandai dengan pengambilan sumpah atau janji oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten PALI di Gedung Pesos, Komplek Pertamina Pendopo, Minggu (22/3/2020).
Meski sudah melalui proses pelantikan, petugas PPS belum bisa melaksanakan tugas dan kewajibannya lantaran adanya arahan dari KPU Republik Indonesia (RI).
“Tetap di rumah sambil menunggu arahan dari KPU dan jangan melakukan aktivitas sebagai PPS, sebab saat ini kita harus menjaga diri dalam mencegah virus Corona atau Covid-19. Karena itu, kita semua dapat menjalankan seluruh arahan pemerintah agar bencana ini cepat berlalu dan aktivitas kita dapat normal kembali,” kata Ketua KPU PALI, Sunario, SE saat menyampaikan sambutan.
Sunario mengatakan, pihaknya akan tetap menunggu arahan terbaru dari KPU RI terkait masa kerja anggota PPS.
“Kami juga saat ini terus menunggu arahan terbaru dari KPU RI bahwa masa kerja PPS belum bisa ditentukan kapan dimulai dan kapan berakhirnya sampai ada pemberitahuan resmi dari KPU RI,” tambahnya.
Dikatakannya, anggota PPS yang dilantik dalam wilayah zona 1 Kecamatan Talang Ubi berjumlah 60 orang.
“Pelantikan PPS di kabupaten PALI berdasarkan imbauan dari pemerintah dan KPU RI akan dilaksanakan dalam tiga zona. Zona 1 Kecamatan Talang Ubi, zona 2 Kecamatan Penukal dan Penukal Utara, dan zona 3 Kecamatan Tanah Abang dan Abab,” terang Sunario.
Sunario meminta kepada anggota PPS yang dilantik maupun yang terpilih untuk dapat bekerja dengan baik dan saling berkoordinasi dalam bekerja.
“Kami juga berharap kepada anggota PPS yang telah dilantik agar dapat bekerja dengan baik, serta saling berkoordinasi sehingga apapun persoalan yang muncul dapat kita selesaikan. Serta berikanlah pelayanan terbaik kepada masyarakat sesuai dengan tugas dan wewenang yang diamanahkan dalam oleh undang-undang,” ujarnya. (adj)











