Martapura, Sumselupdate.com – Untuk meningkatkan sinergitas antar Lembaga Negara dengan Insan Pers, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten OKU Timur menggelar coffee morning dengan bersantai di pagi hari bersama wartawan se-kabupaten OKU Timur, di aula pertemuan kejaksaan negeri OKUT, Rabu (29/01/2020).
Pada kegiatan ini, Kepala Kejari OKU Timur Alwie memaparkan hasil kinerja dan program-program Kejari OKUT. Selama tahun 2019, katanya, jajaran Kejari OKUT sudah berhasil menangani 238 kasus tindak pidana di wilayah hukum kabupaten OKU Timur.
“Kasus-kasus tersebut, didominasi oleh kasus pencurian dengan pemberatan (curat) 363 KUHP, serta pencurian disertai kekerasan (curas) 365 KUHP,” paparnya.
Selain menindak dan menyelesaikan kasus selama tahun 2019, Kejari OKU Timur juga menjalankan berbagai program yang sudah menjadi skala prioritas diantaranya, Kejari masuk sekolah, Kejari masuk desa, kejari menyapa dan program lainnya.
Kegiatan coffee morning ini, selain untuk memaparkan program dan menjalin hubungan antara lembaga dan insan pers, juga sebagai pengenalan diri Kepala Kejari OKU Timur yang baru saja dijabat oleh Alwie SH kepada para awak media.
Kegiatan silaturahmi ini, selain dihadiri oleh Kejari OKUT Alwie SH dan beberapa awak media, juga dihadiri oleh jajaran kejaksaan negeri OKUT, diantaranya Kasi Pidum, Kasi pidsus dan Kasi Intel kabupaten OKU Timur. (Mat)











