Palembang, Sumselupdate.com – Setelah menerima dan membahas usulan Walikota Palembang terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yaitu Raperda Tirta Musi Palembang, Raperda tentang Kearsipan, Raperda Perpustakaan, dan Raperda tentang perubahan tentang Pajak Daerah, fraksi-fraksi DPRD Kota Palembang menyampaikan pandangan umumnya di ruang Rapat Paripurna DRPD Kota Palembang, Selasa (14/1/2020).
Dalam penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi pada Rapat Paripurna ke-2 masa persidangan 1 tahun 2020 diketahui bahwa seluruh fraksi DPRD Kota Palembang yang terdiri dari delapan fraksi menyetujui keempat raperda tersebut untuk dibahas ke tingkat selanjutnya.

Seluruh fraksi menyetujui dengan pendapat Walikota Palembang untuk menetapkan empat Raperda tersebut, mengingat pentingnya perda tersebut guna kepentingan dan kesejahteraan masyarakat.
“Pemandangan umum terhadap empat Raperda kota Palembang, fraksi Demokrat menyetujui semua raperda untuk dibahas selanjutnya, sesuai dengan peraturan yang ada,” kata Juru Bicara Fraksi Demokrat, Ilyas Hasbulah saat membacakan pemandangan empat Raperda di Rapat Paripurna.
Begitu pula dengan fraksi PDIP, Fraksi Gerindra, Fraksi PKS, Fraksi Gabungan lainnya menyetujui raperda usulan Pemkot Palembang.
Dengan disetujui usulan Walikota Palembang atas empat Raperda tersebut oleh seluruh fraksi, maka sesuai dengan tata tertib DPRD, pembahasan selanjutnya yakni jawaban dari Walikota Palembang atas pandangan umum fraksi-fraksi yang akan disampaikan pada Senin (20/1) nanti.
Pada kesempatan itu, Walikota Palembang, H Harnojoyo mengatakan, semua fraksi telah menyetujui dan jawaban tersebut akan disampaikan pada Rapat Paripurna yang ke 3 masa persidangan 1 tahun 2020.
“Terkait empat raperda yang kita rencanakan, bersyukur seluruh fraksi menyetujui untuk dibahas di tingkat selanjutnya. Dan hari Senin (20/1) nanti kita menyampaikan jawaban dari pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Palembang,” ujar Harnojoyo. (adv)











