Pagaralam, Sumselupdate.com – Dampak kawanan harimau Sumatera yang turun ke perkebunan petani di Kota Pagaralam, Kabupaten Lahat, dan Kabupaten Muaraenim, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) yang berujung tewasnya tujuh warga dalam dua bulan terakhir, mendapat sorotan dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumsel.
Direktur Eksekutif Walhi Sumsel Hairul Sobri saat dihubungi Sumselupdate.com via telepon seluler menilai konflik harimau Sumatera dengan masyarakat terjadi karena habitat hewan buas ini semakin sempit.
Ini dikarenakan ekspansi korporasi dari industri pertambangan, perkebunan serta eksploitasi panas bumi di kawasan tersebut, sehingga harimau dan hewan buas lainnya terdesak dan keluar dari habitatnya.
“Ribuan lahan konsesi tambang di Kabupaten Lahat itu sejak tahun 2010 sampai sekarang masih masif. Tambang di Bengkulu dan ekspansi PTPN VII juga memicu konflik harimau dengan masyarakat,” kata Hairul, Sabtu (28/12/2019).
Terlebih kawasan di Pagaralam, Lahat, dan Muaraenim yang digunakan untuk berbagai industri, merupakan bagian dari hamparan Bukit Barisan. Nah, alih fungsi ini berpengaruh besar terhadap kerusakan ekosistem.
Hairul mengatakan, pengelolaan lahan perhutanan sosial masyarakat adat, bukanlah pemicu konflik. Hutan adat yang dikelola masyarakat pun mengusung sistem berkelanjutan.
Masyarakat adat memiliki peraturan yang berpihak ke kearifan lokal, sehingga kebun mereka pun tidak merusak ekosistem hutan lindung. Sedangkan ekspansi yang dilakukan korporasi tambang dan perkebunan malah merusak ekosistem sekitar.
“Masyarakat adat itu punya aturan, kalau menebang satu pohon, mereka kembali menanam beberapa pohon lainnya. Dibandingkan dengan tambang di Lahat itu, berapa ribu pohon besar ditebang dan tidak ada penanaman lagi. Tinggal lubang-lubang tambang saja tersisa,” ujarnya.
Bahkan lahan yang dijadikan kebun teh PTPN VII di Pagaralam, saat ini masih berkonflik dengan masyarakat lokal. Seluas 600 hektar masih bersengketa dengan masyarakat. PTPN diduga merampas lahan adat warga.
Tak hanya itu, korporasi merambah ke hutan lindung. Sayangnya, ekspansi korporasi tersebut dibiarkan oleh pemerintah.
Tidak ada peninjauan ulang dan pencabutan izin penggunaan alih fungsi lahan oleh korporasi, di kawasan hutan lindung tersebut. Bahkan cenderung dibiarkan saja.
“Ada impunitas terhadap korporasi. Kebanyakan kebijakan pemerintah mengutamakan industri ekstraktif. Seperti di Kabupaten Lahat, ada daerah yang masyarakat anggap hutan larangan, tapi tidak diakomodir oleh pemerintah. Malah diberi izin untuk korporasi menggunakan lahan itu untuk fungsi lain,” ujarnya.
Walhi Sumsel meminta ke pemerintah untuk menghentikan ekspansi korporasi terhadap kawasan hutan tersebut.
Jika tidak dihentikan, konflik manusia dengan hewan buas terutama di Kota Pagaralam akan terus terjadi. Bahkan intensitasnya akan semakin meningkat.
Pemerintah juga harus melakukan pemulihan kawasan hutan, seperti pengembalian fungsi hutan lindung, restorasi, penanaman ulang, dan evaluasi perusahaan perkebunan.
“Tambang itu mau tidak mau harus diperbaiki dan dikembalikan ke fungsi semula. Masyarakat adat bukan bagian dari permasalahan, tapi bagian dari solusi,” ucapnya.
“Pengetahuan dan kearifan lokal masyarakat adatlah, yang harus dihormati. Pemicunya ekspansi korporasi, bukan hutan adat sosial masyarakat,” cetus Hairul.
Sebagaimana diketahui, sudah tujuh warga menjadi korban keganasan harimau. Korban paling adalah Sulis (30), warga Talang Tinggi Kecamatan Panangenim, Muaraenim.
Perempuan malang ini tewas setelah dimangsa harimau saat hendak mandi pada Jumat (27/12/2019), sekitar pukul 17.00. Selain luka di bagian leher, sebagian daging di kaki korban hilang.
Selain Sulis, serangan hewan buas dialami juga Asfani alias Aswandi (57), warga Desa Pajar Bulan, Kecamatan Mulak Ulu, Kabupaten Lahat, Provinsi Sumatera Selatan.
Korban ditemukan sudah tak bernyawa dengan kondisi sangat memilukan tergeletak tak jauh dari pondok kebun kopinya, Minggu (22/12/2019).
Saat ditemukan jasad korban sudah terpisah dan terpotong beberapa bagian. Hingga almarhum dibawa ke rumah sakit bagian dada korban belum ditemukan.
Sebelumnya hewan buas ini juga menewaskan Mustadi (55), warga Desa Pajar Bulan, Kecamatan Semendo Darat Ulu, Kabupaten Muaraenim. Mustadi tewas dengan luka tercabik-cabik diterkam harimau saat berada di hutan wilayah Kecamatan Kota Agung, Kabupaten Lahat, Provinsi Sumatera Selatan pada Kamis (12/12/2019).
Korban lainnya, Yudiansyah Haryanto (40), warga Dusun Tebat Benawa, Kecamatan Dempo Selatan, Kota Pagaralam.
Korban ditemukan aparat dan masyarakat pada 5 Desember 2019 lalu dengan kondisi tubuh Yudiansyah Haryanto yang akrab disapa Yanto ini, sangat menggenaskan.
Selain isi perut sudah tidak ada lagi, paha dan kaki korban sudah kelihatan tulang. Pada tubuh korban juga kelihatan tulang rusuknya, dan kepala korban sudah dalam kondisi tak bisa dikenali lagi.
Sebelum Yanto, serangan harimau juga dialami Irfan (22), warga Kota Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).
Irfan menderita luka berat dan cukup parah setelah diterkam harimau di dekat pemukiman warga yang tinggal di kawasan kebun teh Gunung Dempo Kota Pagaralam.
Peristiwa yang menimpa warga Sekayu ini terjadi pada Jumat (15/11/2019), sekitar pukul 20.30 WIB.
Dua hari kemudian tepatnya pada 17 November 2019, serangan harimau kali ini dialami Kuswanto (28), warga Desa Pulau Panas, Kecamatan Tanjung Sakti, Kabupaten Lahat.
Korban meninggal dunia diterkam saat sedang merumput (baca: menyiangi rumput) di kebun kopi. Kuswanto menemui ajal setelah lehernya diterkam harimau.
Sedangkan kejadian lainnya menimpa Marta Rulani (24) bin Alfian, warga Tebat Benawa, Kecamatan Dempo Selatan, Kota Pagaralam.
Korban diterkam harimau di bagian paha sebelah kanan dengan luka gigitan dan cakaran kuku hewan buas tersebut. Beruntung korban selamat dari maut.
Peristiwa menggegerkan warga Kota Pagaralam ini terjadi, Senin (2/12/2019) sekitar pukul 09 00. Serangan hewan buas ini saat korban sedang menyiangi rumput di kebun kopi.
Teror hewan buas yang dilindungi negara ini membuat Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Wilayah X Dempo dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Selatan, turun tangan. (tim)











