Polemik Pencarian Jubir KPK

Rabu, 25 Desember 2019
Juru Bicara KPK Febri Diansyah

Jakarta, Sumselupdate.com — Pimpinan KPK 2019-2023 berencana mencari juru bicara (jubir) baru sebagai pengganti Febri Diansyah. Febri mengemban tugas sebagai jubir KPK sejak 6 Desember 2016 lalu menggantikan Johan Budi.

Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengatakan, selama ini posisi jubir dirangkap Febri yang merupakan Kepala Biro (Kabiro) Humas KPK. Padahal menurut Nawawi, Kabiro Humas dan jubir merupakan posisi berbeda.

Read More

“Mengisi posisi jubir yang selama ini diperankan Kabiro Humas,” kata Nawawi seperti dikutip dari Kumparan, Minggu (22/12) malam.

Nahwawi mengatakan, sosok yang akan dicari sebagai jubir KPK harus orang yang memahami konsep pencegahan korupsi, bukan hanya penindakan.

“Dan terpenting, jubir yang memahami konten pencegahan, bukan sekedar jubir yang bicara kronologis penindakan melulu,” pungkasnya.

Beda Kabiro Humas dan Jubir KPK

Bila merujuk pada Peraturan KPK nomor 286 Tahun 2018, disebutkan jabatan Kabiro Humas dan juru bicara memiliki tugas dan fungsi yang berbeda.

Pada Pasal 22 dijelaskan tentang Biro Humas ada di bawah dan bertanggung jawab pada Sekretaris Jenderal.

Di Pasal 22 ayat (3) disebutkan humas memiliki tugas mengelola pelayanan informasi publik, pemberitaan, dan publikasi serta dokumentasi kegiatan KPK. Tugas Biro Humas juga lebih pada perumusan kebijakan, seperti disebut pada Pasal 22 ayat (4) huruf a:

Penyiapan rumusan kebijakan, perencanaan, pengendalian, evaluasi, pengadministrasian, pengamanan kegiatan, pengembangan sistem, prosedur operasi baku dan metode kerja dalam pelaksanaan tugas Biro Humas.

Sementara, mengenai kedudukan, tugas, fungsi, dan organisasi jubir diatur dalam Pasal 53. Jubir langsung bertanggung jawab kepada pimpinan melalui Sekretaris Jenderal.

Pada Pasal 53 ayat (3), jubir mempunyai tugas menyampaikan informasi tentang pelaksanaan tugas dan kewenangan KPK, dan melaksanakan tugas lain atas perintah dan kebijakan pimpinan.

Sementara dalam Pasal 53 ayat (4) huruf a hingga c misalnya, disebutkan tugas jubir lebih kepada membantu pimpinan menyampaikan informasi kepada publik. Berikut isinya:

a. Menyiapkan bahan dan memberikan rekomendasi pada pimpinan untuk kebutuhan penyampaian informasi pada publik.

b. Menyampaikan informasi kinerja KPK pada publik

c. Mengumpulkan informasi dari seluruh unit di KPK dan pihak terkait lainnya untuk kebutuhan penyampaian informasi pada publik.

KPK ingin tertibkan pembicaraan atas nama lembaga

Nahwawi menyebut alasan pencarian jubir KPK adalah untuk menertibkan banyaknya pihak di internal KPK yang berbicara atas nama lembaga.

“Yang tak kalah pentingnya (jubir baru untuk) menertibkan ‘pembicara’ yang begitu banyak di KPK ini. Seakan semua bisa bicara atas nama lembaga,” kata Nawawi.

“Penasihat bicara, WP (Wadah Pegawai) bicara, direktur bicara, penyidik bicara, ini kan runyam? Coba, di mana ada lembaga yang punya jubir sedemikian banyak,” sambung dia.

Nawawi mengatakan, posisi jubir nantinya akan menjadi representasi KPK berbicara kepada publik. Sehingga menurutnya, tak ada lagi banyak pihak yang bisa berbicara atas KPK.

Febri tak akan merangkap jabatan

Nasib Febri sebagai jubir akan diganti, meski demikian posisinya sebagai Kabiro Humas akan tetap dipertahankan, sehingga tak merangkap jabatan sebagai jubir lagi.

“Kalau menerjemahkan yang dinyatakan Pak Firli, ya seperti itu (Febri tetap menjadi Kabiro Humas),” kata Nawawi. Namun, ia tak merinci di mana dan bagaimana pernyataan Firli tersebut.

Nawawi mengatakan, dia dan pimpinan KPK lainnya belum membahas secara rinci bagaimana proses yang akan diambil untuk mengisi posisi jubir baru tersebut.

Febri legawa bakal diganti

Febri pun merespons terkait rencana pimpinan KPK mengganti dirinya sebagai jubir KPK. Ia tak mempermasalahkan akan diganti. Ia meyakini keputusan tersebut diambil berdasarkan keputusan pimpinan KPK jilid V untuk kebutuhan organisasi.

Febri berharap calon penggantinya bisa lebih baik. Sehingga dapat menjadi penyambung informasi KPK kepada publik. Sebab menurutnya, keterbukaan informasi merupakan cara KPK untuk membuka diri agar diawasi, dijaga, dan dicintai.

“Dan jika sekarang, Pimpinan KPK ingin mengisi posisi juru bicara KPK dan misalnya melakukan seleksi untuk mencari orang yang tepat, semoga KPK mendapatkan yang jauh lebih baik dari juru bicara yang pernah ada di KPK,” ujar Febri saat dikonfirmasi, Senin (23/12).

Sebelum menjadi jubir KPK, Febri merupakan pegawai struktural KPK di direktorat gratifikasi. Ia juga sempat aktif sebagai salah satu peneliti di Indonesia Corruption Watch (ICW).

Sosok yang juga pernah merangkap jabatan sebagai jubir sekaligus Kabiro Humas adalah Johan Budi. Ia diangkat sebagai jubir pada 2007, lalu pada 2009 ia diangkat juga sebagai Kabiro Humas.

Karier Johan sebagai jubir berjalan dari 2007 hingga 2016. Sementara di Kabiro Humas ia hanya sampai 2014 karena diangkat jadi deputi pencegahan 2014-2016.

Febri diberi pilihan jabatan

Meski legawa, ternyata Febri diberi pilihan jabatan antara tetap menjadi jubir KPK atau Kabiro Humas oleh pimpinan KPK. Hal ini dipastikan langsung oleh Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron.

“Misalnya, Mas Febri mau memilih menjadi jubir atau kabiro ya tinggal kemudian memilih, kalau memang mau jubir ya silakan nanti Kabironya harus dilepas atau sebaliknya. Iya (bisa memilih), tapi jabatan kabiro humas itu lebih tinggi dari jubir,” kata Ghufron saat dihubungi, Selasa (24/12).

Ghufron mengatakan, posisi yang akan ditinggalkan Febri antara jubir atau Kabiro Humas yang nanti dilelang. Lelang jabatan rencananya digelar awal 2020.

“Di KPK itu kan selalu lelang terbuka, jabatan itu diumumkan, KPK memanggil siapa pun yang memenuhi syarat nanti kita angkat,” ucapnya.

Perang komentar ICW dan KPK

ICW mengkritik keras proses penggantian Febri sebagai jubir KPK. Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana, menganggap ada maksud tersembunyi dari rencana itu, bahkan diduga ada balas dendam.

“Kita curiga bahwa kebijakan ini adalah langkah balas dendam dari lima pimpinan KPK terhadap figur tertentu di KPK,” ujar Kurnia saat dihubungi, Selasa (24/12). Namun Kurnia tak merinci balas dendam atas hal apa.

Kurnia mengatakan, sebaiknya berkonsultasi dulu dengan biro Sumber Daya Manusia (SDM) dalam mencari jubir. Hal ini dilakukan untuk menganalisis dua hal.

Pertama, kata Kurnia, apakah mencari juru bicara baru merupakan kebutuhan mendesak. Kedua apakah Febri selama ini tidak berkinerja dengan baik.

Meski Kurnia tak merinci pimpinan KPK jilid V balas dendam atas hal apa, namun Febri selama ini kerap menjawab terkait dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Ketua KPK Firli Bahuri saat menjabat Deputi Penindakan KPK.

Salah satunya, Febri menyatakan Firli tak hanya terlibat pada satu pertemuan terkait dugaan pelanggaran etik, tetapi ada 3 pertemuan lainnya. Pernyataan itu disampaikan Febri saat Firli masih menjalani seleksi calon pimpinan KPK.

Bahkan Febri pernah dilaporkan polisi oleh seorang mahasiswa bernama Agung Zulianto. Febri dilaporkan bersama Ketua Umum YLBHI, Asfinawati dan Koordinator ICW, Adnan Topan Husodo.

Pernyataan Kurnia itu lantas dibantah KPK. Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menegaskan tak ada masalah balas dendam, sehingga posisi Febri sebagai jubir KPK diganti.

“Selama ini kita tidak bersinggungan dengan siapa pun, jadi tidak ada dendam-dendaman,” kata Ghufron saat dihubungi, Selasa (24/12).

Ghufron mengatakan, pencarian jubir baru murni untuk melengkapi struktur KPK yang kosong. Sebab saat ini Febri merangkap jabatan sebagai jubir dan Kabiro Humas.

“Jadi ke depan kami akan mengisi supaya formasinya lengkap, tidak kemudian rangkap-rangkap,” kata dia.(kum/adm5)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts