Sri Mulyani Mau Tempuh Jalur Hukum Bongkar Masalah Jiwasraya

Selasa, 17 Desember 2019
Ilustrasi gedung asuransi Jiwasraya

Jakarta, Sumselupdate.com – Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar rapat dengar pendapat secara tertutup dengan Kementerian Keuangan dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terkait masalah PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Usai rapat ini, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan pemerintah akan lebih dalam membahas masalah Jiwasraya ini.

Read More

“Membahas langkah yang dilakukan bersama regulator antara kuasa pemegang saham dan kami sebagai Menteri Keuangan bendahara negara serta bagaimana cara menanganinya,” kata Sri Mulyani di Gedung DPR, Jakarta, Senin (16/12/2019) seperti dikutip dari detikcom.

Dia menjelaskan pemerintah juga akan menempuh jalur hukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Hal ini jika terjadi kriminalitas yang membuat Jiwasraya gagal membayar polis jatuh tempo kepada nasabah.

“Kita juga menengarai jika di situ ada hal-hal yang sifatnya kriminal, maka kita akan minta aparat penegak hukum untuk penanganan sesuai dengan undang-undang,” jelas dia.

Sri Mulyani juga menjelaskan, saat ini pemerintah sudah mengantongi data-data untuk penegakan hukum yang disampaikan.

“Seluruh data yang diperoleh dan dilakukan untuk penegakan hukum akan kami sampaikan kepada kepolisian, kejaksaan bahkan KPK,” imbuhnya. (adm3/dtc)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts