Sekayu, Sumselupdate.com – Massa yang tergabung dalam Forum Masyarakat Musi Bersatu (FM2B) menyetop armada angkutan batubara PT Gorby di Simpang Gorby Desa Bintialo, Kecamatan Batang Hari Leko, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Kamis (5/12/2019).
Tindakan massa ini dilakukan dikarenakan manajemen PT Gorby dinilai mengabaikan kesepakatan pada rapat bersama FM2B dan Pemkab Muba di kantor Bupati Muba sebulan yang lalu.
Rapat yang kala itu dipimpin langsung Sekda Muba Drs Apriyadi, MSi dan sejumlah kepala SKPD menelurkan sejumlah kesepakatan.
Kesepakatan itu di antaranya, angkutan PT MMJ yang hanya mengantungi izin 75 unit diberi waktu seminggu untuk mengurus izin.
Kemudian kesepakatan lain, untuk mengurangi debu jalanan PT Gorby maupun PT MMJ diminta menambah armada penyiraman.
Selanjutnya manajemen PT Gorby juga diminta mengadakan fasilitas mobil untuk angkutan pelajar di Desa Lubuk Bintialo dan Kacang Sakti.
”Satu bulan sudah berlalu dari waktu yang ditetapkan, ternyata apa yang disepakati belum direalisasikan oleh PT Gorby. Makanya hari ini kami menggelar aksi menyetop aktifitas angkutan batubara ini,” kata Kurnaidi, Ketua Umum FM2B yang dijumpai dilokasi tersebut.
Menurut dia, pihak perusahaan terkesan memandang sepele kesepakatan yang sudah dibuat. Padahal kesepakatan tersebut dibuat bersama Pemerintah Kabupaten Muba.
”Urusan ini bukan semata urusan kami. Tapi pemerintah daerah yang dilecehkan, kami tak bisa berdiam diri atas situasi ini,” ujarnya.
Sejumlah warga di sepanjang jalur lintasan angkutan batubara PT Gorby terlihat bergabung dan mendukung aksi tersebut.
Menurut mereka sebenarnya sudah cukup lama mereka mengeluhkan angkutan batubara di daerah mereka tapi tak pernah ditanggapi.
“Kami terpaksa menutup rumah selama 24 jam karena debunya. Kami minta agar pemerintah menutup atau melarang mobil mobil ini melewati daerah kita,” kata Ida seorang IRT yang ikut meramaikan aksi.
Puluhan truk tronton yang menuju lokasi tambang maupun yang keluar tambang diparkir diminta menghentikan aktivitas mereka sampai pihak perusahaan menepati janjinya. (est)











