PALI, Sumselupdate.com – Pembangunan booster air milik PDAM Tirta PALI Anugerah di simpang Raja, Kelurahan Handayani Mulya, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) tersendat lantaran permasalahan lahan yang diklaim salah satu warga dan kondisi itu sudah berlangsung hampir dua pekan.
Meski Plt Kepala Dinas Perkim PALI, Irwan menyatakan bahwa permasalahan lahan tersebut telah selesai, tetapi hingga Kamis (28/11/2019) belum ada aktivitas pihak pelaksana melanjutkan pekerjaan proyek tersebut.
“Kami masih takut untuk melanjutkan pekerjaan, karena pagar yang bertuliskan bahwa lahan itu milik seseorang masih terpasang di jalan masuk proyek,” kata salah satu pekerja yang tidak bersedia disebutkan namanya.
Sementara itu, Irwan, Plt Kepala Dinas Perkim mempersilahkan pelaksana untuk memulai kembali pekerjanya. “Memang sempat ada masalah, tapi sudah selesai dan pekerja sudah boleh memulai aktivitasnya. Dan yang mengklaim bahwa itu lahan miliknya tidak lagi berani mengganggu proses pekerjaan booster air untuk PDAM,” ujar Irwan.
Selesainya permasalahan status lahan juga dibenarkan Ketua TP4D Kejari PALI Joelkipli. Menurutnya status lahan tersebut sudah sah milik Pemkab PALI.
“Setelah kita telusuri, prosedur pembelian lahan tersebut sudah benar. Dan kami nyatakan masalah selesai. Terkait pihak pemborong masih takut untuk bekerja, silahkan konfirmasi pihak terkait,” terangnya.
Menyikapi pihak pelaksana belum berani bekerja, Rusdi, Kabag Tapem Pemkab PALI segera berkoordinasi dengan pihak terkait. “Kita segera adakan pertemuan kembali dengan pelaksana pembangunan dan Perkim. Namun pada intinya masalah lahan sudah selesai,” tandasnya. (adj)











