Muarabeliti Sumselupdate.com – Anggaran dana desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD) dan Kelurahan untuk desa-desa dalam wilayah Kabupaten Musirawas (Mura) pada 2020 mendatang tak berubah. Artinya jumlah anggaran yang didapat setiap desa dan kelurahan akan tetap sama seperti tahun-tahun sebelumnya.
Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Mura Zulkipli Idris mengakui bahwa anggaran untuk DD, ADD serta dana Kelurahan sama seperti tahun-tahun sebelumnya, tidak ada yang mengalami pengurangan. “Untuk 2020 mendatang jumlah anggarannya sama,” katanya, Kamis (7/11/2019).
Dirinya menjelaskan, batas pencairan dana desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Kelurahan 2019 sampai 16 Desember mendatang.
Artinya sebelum tanggal yang ditentukan tadi persyatan untuk pencairan harus dilengkapi. “Batas pencairan DD, ADD dan Dana kelurahan dalam wilayah Kabupaten Mura, Desember 2019 mendatang,” ungkapnya.
Kalau batas waktu tersebut persyatan tidak lengkap maka dana tadi tidak akan dikirim ke rekening desa masing-masing. “Saya tidak mengetahui berapa jumlah anggaran yang dicairkan untuk setiap desa. Sedangkan untuk dana Kelurahan lebih dari Rp1 miliar,” terangnya.
Dia menambahkan berdasarkan pengalaman tahun sebelumnya tidak ada yang tidak mengajukan. Semuanya mengajukan pencairan. (ain)











