PALI, Sumselupdate.com – Sebanyak 36 desa di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) telah menyelesaikan tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) secara serentak pada 29 Agustus lalu.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) PALI A Ghani Ahmad mengatakan, sesuai tahapan Pilkades, para calon Kades terpilih dijadwalkan bakal diambil sumpah dan dilantik pada 20 Oktober, namun karena beberapa hal dijadwal ulang.
Ghani melanjutkan, pihaknya tengah menyiapkan pelantikan sesuai Peraturan Bupati (Perbup). “Sesuai Perbup, pelantikan Kades terpilih dipastikan pada 30 Oktober nanti,” ucapnya, Rabu (23/10/2019).
Namun, jelas Ghani, pada 30 Oktober tersebut hanya ada 24 kades terpilih yang akan dikantik. Lantaran, sebagian lagi Kades belum menyelesaikan masa tugas. Sehingga bakal dilakukan pelantikan susulan.
“12 Kades terpilih dilantik Desember nanti. Dimana, akan ada pemilihan lanjutan karena kepala desa baru menyelesaikan jabatannya,” jelasnya.
Menurutnya, hingga saat ini laporan keberatan tidak ada yang masuk ke panitia Pilkades atau pun ke DPMD. Selain itu, pihaknya menunggu laporan dari para Camat untuk menyampaikan rekap masa jabatan Kades yang desanya ikut Pilkades.
Dari data rekap masa jabatan Kades, bisa dipetakan untuk pelantikan. “Harapan kami, proses Pilkades dari sejak tahap awal sampai akhir atau pelantikan bisa sukses dan lancar seperti pada pelaksanaan proses pemungutan suara,” ujarnya. (adj)











