Palembang, Sumselupdate.com – Meski hasil evaluasi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terhadap APBD Perubahan Sumsel tahun 2018 sudah selesai dan sudah diterima Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumsel, akan tetapi masih ada kendala bagi Sumsel.
Pasalnya, hingga kini alat kelengkapan dewan (AKD) DPRD Sumsel belum terbentuk.
“Kita sedang mengirim surat, besok Pak Sekwan yang akan berangkat untuk mempertanyakan apakah boleh pimpinan DPRD Sumsel sementara yang mengevaluasi kembali itu. Karena AKD belum terbentuk, karena biasanya yang mengevaluasi adalah banggar,” kata Ketua DPRD Sumatera Selatan (Sumsel) sementara Hj RA Anita Noeringhati di Gedung DPRD Sumsel, Kamis (17/10/2019).
Diungkapkan Anita, memang hasil evaluasi Mendagri terhadap APBDP Sumsel 2019 tidak ada yang berubah atau dicoret, tapi karena AKD yang belum ada jadi DPRD Sumsel kembali konsultasi dan berharap adanya dispensasi dari Mendagri.
“Hasilnya semua tidak ada yang dikatakan dilarang, jadi itu yang amannya. Tapi mengingat waktu yang sangat sempit, harusnya ada dispensi mengenai hal tersebut,” pinta Anita.
Ketika ditanya kapan AKD bisa terbentuk, dijelaskan Anita, bahwa pembentukan AKD masih dalam proses dan masih menunggu surat keputusan dari Mendagri untuk penetapan pimpinan definitip DPRD Sumsel.
“Kita masih dalam proses karena seluruh AKD ini bisa terbentuk kalau pimpinan sudah dilantik, sementara kami masih menunggu SK dari Kemendagri untuk pelantikan pimpinan definitif,” jelas Anita.
Sebelumnya, pada Plafon Penggunaan Anggaran Sementara Perubahan (PPASP) tahun anggaran 2019 disepakati sejumlah Rp10.536.925.626.185,80.
Nilai tersebut mengalami peningkatan sejumlah Rp823.452.381.676,59 atau naik 8,48 persen dari anggaran APBD Induk tahun anggaran 2019 yang berjumlah Rp 9.713.473.244.482,25.
Rincian pendapatan daerah pada APBD induk tahun anggaran 2019 dari Rp9.660.923.645.962,25 menjadi Rp9.849.942.842.746,55 pada perubahan APBD tahun 2019. Ini meningkat sebesar Rp189.019.196.784,30 atau 1,96 persen.
Belanja daerah pada APBD Induk tahun 2019 sebesar Rp9.713.473.244.482, 25 menjadi sebesar Rp10.533.925.626.158,80. Perubahan APBD P tahun 2019 meningkat sejumlah Rp820.452.381.676,59 atau naik 8,45 persen. (eno)











