Rp400 Miliar untuk Penyelenggaraan Pilkada Serentak di Sumseĺ

Kamis, 10 Oktober 2019
Ketua KPU Provinsi Sumsel, Kelly Mariana

Palembang, Sumselupdate.com – Pemilihan kepala daerah (Pilkada) tujuh kabupaten di Sumsel akan digelar serentak pada 23 September 2020 mendatang.

Ada enam dari tujuh KPU kabupaten yakni Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Ogan Komering Ulu Timur (OKUT), OKUS, Ogan Ilir, Musirawas (Mura), dan Musirawas Utara (Muratara) sudah sudah menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).

Read More

Sedangkan Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) hingga saat ini belum menandatangani NPHD antara KPU OKU dengan Pemerintah Kabupaten OKU.

Ketua KPU Sumsel, Kelly Mariana saat jumpa pers di kantor KPU Sumsel mengungkapkan, total anggaran untuk pilkada yang sudah disiapkan oleh KPU di tujuh  kabupaten mencapai Rp400 miliar.

Akan tetapi ada satu kabupaten yakni yang belum menandatangani NPHD yakni OKU, sedangkan enam kabupaten sudah menandatangani NPHD bersama pemerintahnya pada 1 Oktober lalu.

“NPHD itu aturannya  paling lambat 1 Oktober. Untuk OKU memang ada keterlambatan, itu dikarenakan adanya peralihan anggota dewan sehingga Pemkab tidak bisa melakukan penandatanganan hingga batas akhir,” ungkapnya.

Dilanjutkan Kelly, dari info yang diterima dari Pemkab OKU dan KPU OKU, NPHD akan ditandatangani pada 14 Oktober nanti.

“OKU akan kita tunggu hingga 15 Oktober. Mengenai sanksi yang terlambat itu ranah pemerintah daerah mungkin Mendagri akan memanggil pemkab tersebut,” ujarnya.

Kelly mengakui, selain KPU kabupaten yang menggelar pilkada, pihaknya juga mengusulkan dana hibah ke Pemerintah Provinsi Sumsel.

Dana itu akan digunakan untuk kegiatan penguatan kelembagaan seperti monitoring, supervisi dan bimtek bagi penyelenggara pemilu nantinya, termasuk launcing Pilkada serentak tujuh kabupaten itu.

“Di tahun 2019 ini kita mengusulkan sebesar Rp1,2 miliar dan itu sudah dianggarkan pada APBD Perubahan Sumsel 2019. Sedangkan untuk tahun 2020, usulan kita sebesar Rp17,7 miliar tapi dirasionalisasikan menjadi Rp10,4 miliar. Itu bukan dana hibah untuk Pilkada tapi penguatan lembaga KPU,” kata Kelly yang didamping komisioner lainnya Amrah Muslimin.

Untuk tahapan Pilkada serentak di tujuh kabupaten sudah dimulai sejak September lalu yakni persiapan seperti penyusunan anggaran, sosialiasi, dan tahapan lainnya.

Sosialisasi akan berlangsung lama mulai 1 November 2019 hingga 22 September 2020, masa kampanye akan berlangsung mulai 11 Juli hingga 19 September 2020, sedangkan pencoblosan akan digelar serentak 23 September 2020. (eno)

Berikut besaran dana hibah dari Pemerintah Kabupaten kepada KPU yang akan menyelenggarakan Pemilihan Kepala Daerah :

  1. PALI dari usulan sebesar Rp39 M disetujui sebesar Rp40 M
  2. Muratara dari usulan sebesar Rp33,5 M disetujui sebesar Rp28 M
  3. Musi Rawas dari usulan sebesar Rp 2 M disetujui sebesar Rp45,3 M
  4. OKUT dari usulan sebesar Rp67 M disetujui sebwsar Rp47 M
  5. OKUS dari usulan sebesar Rp61 M disetujui sebesar Rp45 M
  6. Ogan Ilir dari usulan sebesar Rp63,9 M disetujui sebesar Rp50 M
  7. Sedangkan OKU diusulkan sebesar Rp57 M, untuk realisasi masih menunggu hingga tanggal 15 Oktober ini.

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts