Palembang, Sumselupdate.com – Masyarakat Kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan diimbau untuk tidak terlalu banyak melakukan aktivitas di luar rumah dan menggunakan masker.
Pasalnya, bencana kabut asap dari hari ke hari mengakibatkan kualitas udara masuk dalam kategori sangat berbahaya bahkan melebihi kualitas udara di Pekan Baru, Provinsi Riau.

Berdasarkan informasi Konsentrasi Partikulat (PM10) yang dilansir dari laman Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Minggu (22/9/2019) pukul 05.00 pagi, kualitas udara di Kota Palembang berada di zona hitam jauh di atas nilai ambang batas (NAB), yakni 492.63 µgram/m3.
Bahkan pantauan BMKG pada pukul 02.00 mencapai titik tertinggi yakni 579.43 µgram/m3.
Sedangkan batas konsentrasi polusi udara yang diperbolehkan berada dalam udara ambien ialah 150 µgram/m3.
Hal ini menunjukkan jika kualitas udara di Kota Palembang masuk kategori berbahaya.
Parahnya, kualitas udara di Palembang melebihi Kota Pekanbaru, Provinsi Riau meski sama-sama dalam kategori berbahaya.
Pantauan Sumselupdate.com pukul 05.60 di sejumlah jalan protokol jarak pandang hanya 30 sampai 50 meter.
Pengemudi kendaraan harus menghidupkan lampu agar terhindar dari lakalantas. Kabut asap sedikit menipis ketika matahari sudah timbul.
Meski demikian kabut asap masih menyelimuti hingga membuat saluran nafas sedikit sesak. (edo/azw)











