Anggaran Dana Desa Bakal Dipangkas, Kades se-Kabupaten PALI Berang, Langkah Ini Bakal Dilakukan

Rabu, 4 September 2019
Foto Ilustrasi

PALI, Sumselupdate.com – Keputusan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Provinsi Sumatera Selatan yang akan melakukan pemangkasan anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) hingga mencapai 60 persen, membuat berang kepala desa.

Para kades se-Kabupaten PALI bersama unsur aparatur desa lainnya berencana untuk menggelar aksi damai, Selasa (10/9/2019) mendatang.

Read More

Aksi damai itu juga merupakan bentuk protes lanjutan, karena surat mereka atas nama Forum Komunikasi Kepala Desa (FKKD) se-Kabupaten PALI yang disampaikan kepada Bupati PALI, tak kunjung ditanggapi.

“Surat itu sudah disampaikan oleh FKKD dengan nomor 001/FKKD/PALI/IX/2019, perihal penolakan perubahan APBDes pagu anggaran ADD yang dikurangi hingga mencapai 60 persen,” terang Kades Muara Ikan, Kecamatan Penukal Utara, Fauzi Ahmad didampingi Kades Sukaraja Penukal, Surjono, SH, Rabu (4/9/2019).

Fauzi Ahmad mengatakan, mereka mendesak agar Pemkab PALI mencairkan ADD tahap I Tahun 2019.

“Sehubungan belum ada tanggapan dan respon positif terhadap surat itu, maka kami bersama perangkat desa, BPD, LPMD, Karang Taruna dan PKK, akan mengadakan aksi damai sebagaimana dijamin oleh UU No 9 Tahun 2018,” imbuh mereka senada.

Surat pemberitahuan aksi damai.

 

Aksi damai itu, lanjutnya, akan diikuti oleh sekitar 1.300 massa dengan titik kumpul Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD)  PALI, berlanjut secara konvoi menuju Kantor Bupati PALI.

“Kami tetap menuntut agar ADD tidak dipangkas. Sebab, seluruh kebutuhan kegiatan pemerintahan di desa sudah tercover di pagu itu. Selain itu pencairan ADD Tahap I Tahun 2019 harus segera dicairkan, paling lambat 15 September 2019!,” tegas Fauzi, yang juga menjadi koordinator aksi itu.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, puluhan kades di wilayah Bumi Serepat Serasan mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten PALI, Senin (2/9) lalu.

Mereka mengadukan permasalahan terkait ADD yang isunya dipangkas hampir 60 persen kepada para wakil rakyat.

“Kami sudah ke DPMD dan dari keterangan pihak DPMD, anggaran untuk ADD sebesar Rp105 miliar tersisa hanya Rp49 miliar. Artinya hampir 60 persen ADD dipangkas,” ungkap Amirudin, Kepala Desa Prambatan Kecamatan Abab.

Sementara, menurut Mardiansyah, Sekretaris DPMD PALI seyogianya sepuluh  persen dari dana perimbangan memang mendapat Rp105 miliar.

Namun beberapa bulan lalu, DPMD menerima surat dari Bapenda bahwa dana perimbangan yang seharusnya disalurkan Rp105 miliar menjadi Rp49 miliar.

Kemudian diakui Mardiansyah datang lagi surat dari BPKAD yang menyebut anggaran untuk ADD hanya tersisa Rp31 miliar.

“Belum lama ini kami datangi BPKAD minta tambah menjadi Rp49 miliar, karena kalau Rp31 miliar untuk gaji perangkat saja tidak cukup, dan anggaran Rp49 miliar itu sudah masuk pada APBD perubahan,” jelas Mardiansyah. (adj)

 

 

 

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts