Lubuklinggau, Sumselupdate.com – Satu terduga pelaku pembunuhan pemilik ‘Ipung Hair And Beauty Salon’ bernama M Effendi alias Yeng Pong Loi alias Ipung (58), warga Jalan Yos Sudarso, No 70, RT 11, Kelurahan Taba Jemekeh, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, Kota Lubuklinggau, Provinsi Sumatera Selatan, berhasil diamankan polisi.
Informasi penangkapan pelaku pembunuhan tersebut beredar luas di media sosial Facebook dan jadi trending topik pembahasan warga Kota Lubuklinggau.
Di mana diduga pelakukan pembunuhan ditangkap petugas sekitar pukul 23.00 WIB, Selasa (27/8/2019) di Tanjung Aman, Kota Lubuklinggau.
Kapolres Lubuklinggau, AKBP Dwi Hartono di hadapan wartawan belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut, karena hingga saat ini kasus pembunuhan sadis tersebut masih dilakukan pengembangan.
“Iya sudah (ketangkap). Tapi saya belum bisa kasih karena masih pengembangan. Kedua, datanya belum lengkap di saya. Sudah ada satu, cuman masih pengembangan, karena bukan hanya sendiri,” pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, M Effendi (58) alias Ipung ditemukan tewas dalam kondisi penuh luka tusukan di beberapa bagian tubuhnya. Jasad laki-laki malang ini ditemukan di ruang belakang salon miliknya pada Jumat (23/8/2019), sekitar pukul 10.00 WIB.
Saat ditemukan, tubuh korban dalam kondisi terlentang menggunakan baju singlet putih dan celana pendek abu-abu. Terdapat sejumlah luka tusuk di bagian perut dan terdapat batu di samping kiri kepalanya.
Korban pertama kali ditemukan oleh Yeni, Erwin, dan Panji. Leni yang curiga melihat rolling door salon belum dibuka, tapi pintu depan tidak terkunci.
“Kami masuk ke dalam dan melihat Ipung sudah meninggal,” ujar Panji, tukang tambal ban di depan Ipung Salon kepada wartawan. (and)











