Tanjung Pinang, Sumselupdate.com – Sebanyak 30 pekerja migran Indonesia (PMI) yang akan diberangkatkan ke Malaysia melalui jalur tidak resmi diamankan polisi di Tanjung Pinang, Kepulauan Riau, Sabtu (24/8).
Puluhan PMI ilegal itu diamankan dari sebuah rumah di bilangan Jalan Bukit Bestari KM 8, Dompak, Tanjung Pinang, Kepulauan Riau.
Kasat Reskrim Polres Tanjung Pinang, AKP Efendri Alie membenarkan adanya penyelamatan 30 PMI ilegel tersebut. Namun dia enggan berkomentar karena pihaknya hanya membantu proses pengamanan saja.
“Kronologi penangkapan bisa ditanyakan ke Polda Kepri, saya hanya bisa membenarkan saja bahwa memang ada penyelamatan puluhan PMI yang akan akan diselundupkan ke Malaysia,” kata Alie dikutip dari kompas.com, Minggu (25/8/2019).
Alie menjelaskan, dari 30 PMI yang diselamatkan, beberapa di antaranya memang memiliki paspor. Namun ada juga yang sama sekali tidak memiliki paspor.
Alie mengatakan para PMI itu umumnya berasal wilayah timur Indonesia, seperti NTT, dan NTB dan Surabaya dan saat ini telah dibawa ke Polda Kepri.
“Selain 30 PMI yang diselamatkan, polisi juga berhasil mengamankan satu orang perempuan yang merupakan pemilik rumah yang dipergunakan untuk menampung PMI tersebut,” kata dia. (pto)











