PALI, Sumselupdate.com – Terkait adanya pemberitaan kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMTSP) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Provinsi Sumatera Selatan yang ketika jam kerja kosong, Senin (19/8/2019), mendapat respon dari pejabat di dinas tersebut.
Plt Kepala DPMTSP Kabupaten PALI melalui Kabid Pengaduan, A Diansyah, SE, MSi mengatakan, terjadi miss komunikasi antara petugas DPMTSP PALI yang menjaga dengan warga yang hendak mengurusi perizinan.
“Sebagian staf pada saat itu ikut rapat di lantai dua kantor. Namun, ada satu atau dua orang yang menjaga. Lagi pula rapatnya tidak lama kok, kemudian staf yang bertugas di pelayanan langsung bertugas seperti biasanya. Mungkin saja, ketika ada warga yang hendak mengurusi perizinan, tidak sempat bertemu dengan petugas tersebut, karena ikut rapat atau mungkin petugas yang lain sedang izin ke kamar kecil,” ungkap pria yang kerap disapa Yayan, Selasa (20/8/2019).
Lebih lanjut Yayan berjanji miss komunikasi ini tidak akan terjadi lagi pada DPMTSP Kabupaten PALI. “Saya pastikan miss komunikasi seperti ini tidak akan terjadi lagi,” pungkasnya. (adj)











