Kayuagung, Sumselupdate.com – Bupati Ogan Komering Ilir (OKI), Iskandar SE berkunjung ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kayuagung, Sabtu (17/8/2019).
Dalam kunjungan ini Iskandar SE meresmikan Pesantren Al-Hikmah yang ada di Lapas tersebut, sekaligus pemberian remisi HUT ke 74 RI di Kayuagung.
Sebagaimana diketahui pengajar pesantren ini berasal dari Majelis Ulama Indonesia Kabupaten OKI di bawah bimbingan Kantor Kementerian Agama OKI.
Bupati Iskandar mengapresiasi keberadaan pesantren yang berada di dalam Lapas. Baginya, hal tersebut sangat penting dan strategis mengingat pada 2019 ini, pemerintah menekankan peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) unggul, termasuk bagi warga binaan yang berada di dalam Lapas
“Saya kagum pertama masuk ke lokasi ini, disambut Pramuka dan alunan rebana terbangan. Bukan hanya itu, saya juga lihat banyak sekali ustad-ustad disini yang semuanya dari warga binaan. Lapas ini layaknya pesantren,” kata Iskandar.
Selain pesantren, Lapas Kayuagung juga mendidik warga binaan dan anak binaan dengan pendidikan pramuka.
Iskandar mengungkapkan keberadaan pesantren dan Pramuka bagi warga binaan di Lapas Kayuagung, sangat baik baik dari sisi mental maupun kepribadian.
Bupati juga mengucapkan selamat kepada Lapas Kayuagung yang sudah naik status dari Tipe C ke Tipe A. “Selamat juga Lapas Kayuagung saya dengar sudah naik kelas,” ujar Bupati.
Iskandar menegaskan akan memberikan dukungan berupa program maupun fasilitas untuk Lapas Kayuagung seperti untuk kesehatan dan pendidikan warga binaan.
“Disini ada Dinkes dan RSUD Kayuagung saya minta kesehatan warga binaan diperhatikan jika perlu segera lakukan MoU, kami akan bantu,” tegas Bupati.
12 warga binaan terima remisi bebas
Momen peringatan HUT RI ke 74 tahun 2019, sebanyak 12 orang narapidana Lapas Kayuagung menerima remisi bebas. Sementara 569 orang warga binaan pemasyarakatan (WBP) lainnya mendapatkan remisi 1 bulan sampai 6 bulan.
Sementara Kalapas Kayuagung, Hamdi Hasibuan mengatakan ada 608 orang WBP yang diusulkan dapat Remisi Umum 2019, dan yang mendapat remisi sebanyak 581 orang.
“Jadi ada 12 orang yang langsung bebas atau berdasarkan RU II 12 orang, sementara RU I sebanyak 569 warga binaan,” tandasnya. (ban)











