Jakarta, sumselupdate.com – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) membuat tim investigasi terkait tewasnya calon anggota paskibraka, Aurellia Quratu Aini (AQA). KPAI meminta Pemkot Tangsel tak tinggal diam.
“Pemerintah Kota Tangsel semestinya tidak tinggal diam, namun segera membentuk tim investigasi bentukan Wali Kota Tangsel yang akan melakukan investigasi dalam proses pelaksanaan pelatihan paskibraka Kota Tangsel,” kata Komisioner KPAI bidang pendidikan, Retno Listyarti, lewat keterangannya, Selasa (6/8/2019).
KPAI ingin tim investigasi ini mengecek susunan acara, SOP kegiatan, pengawasan pihak berwenang, hingga soal evaluasi kegiatan pelatihan paskibraka.
Retno mengaku KPAI sudah menyurati Pemkot Tangsel. Rapat tersebut akan membahas soal tewasnya Aurel, mencari solusi, termasuk mengevaluasi pelatihan paskibraka di Tangsel.
“KPAI mengajukan usulan rapat koordinasi tersebut pada Selasa, 13 Agustus 2019, di kantor Wali Kota Tangsel,” kata Retno.
KPAI juga meminta Pemkot Tangsel mengundang Dinas Pemudan dan Olahraga beserta tim pelatih paskibraka Kota Tangsel, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), P2TP2A, serta Inspektorat Kota Tangsel.
“KPAI juga akan meminta Pemkot Tangsel mengundang perwakilan Kemenpora RI, Dinas Pendidikan Provinsi Banten, dan SMA Al Azhar Tangsel. KPAI juga meminta orang tua ananda AQA dihadirkan dalam rapat koordinasi tersebut sehingga rakor terwakili oleh semua unsur. Apalagi orang tua AQA juga ingin bertemu Wali Kota Tangsel, Airin,” imbuhnya.
Retno mengaku sudah bertemu dengan orang tua Aurel, yang ternyata juga mantan anggota paskibra. Kedua orang tua Aurel menyampaikan fakta-fakta soal pelatihan paskibraka yang diikuti putrinya.
Diketahui, Aurel mengikuti pelatihan paskibraka sejak Selasa (9/7) dan akan mengikuti pelatihan selama sebulan lebih untuk upacara peringatan hari kemerdekaan RI di halaman kantor Wali Kota Tangsel pada 17 Agustus 2019. (adm3/dtc)











